Cegah Kerumunan, Operasi Zebra di Kendari Tanpa Razia Kendaraan

Cegah Kerumunan, Operasi Zebra di Kendari Tanpa Razia Kendaraan
OPERASI ZEBRA - Ada yang berbeda dalam Operasi Zebra Patuh Anoa 2020 yang digelar Polri di seluruh Indonesia, tak terkecuali dengan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto : Satlantas Polres Kendari)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ada yang berbeda dalam Operasi Zebra Patuh Anoa 2020 yang digelar Polri di seluruh Indonesia, tak terkecuali dengan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau SarsCoV-2, polisi tidak menerapkan razia kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kendari AKP Lesmana Pramujati menjelaskan, di tengah Pandemi Covid-19, pihaknya hanya melakukan patroli keliling ‘hunting’ dalam operasi zebra 2020 ini.

Lesmana mengatakan, operasi zebra kali ini lebih mengedepankan imbauan atau preventif jauh lebih banyak dengan skala 40 persen, lalu preemtif atau pencegahan 40 persen dan represif atau penindakan sebanyak 20 persen. Polisi hanya akan menindak pelanggar yang terlihat secara kasat mata.

“Karena masih dalam situasi Covid-19, maka operasi zebra kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita melakukan operasi juga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKP Lesmana Pramujati melaui telepon, Selasa (27/10/2020).

Tak hanya itu, Lesmana mengaku, jika mendapati pengendara yang tidak memakai masker, pihaknya akan memberhentikan, lalu diberikan imbauan agar berperilaku disipilin terhadap protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Polisi juga akan memberikan masker saat patroli.

Hanya saja, ketika didapati tidak memakai masker, polisi bisa langsung memberhentikan dan polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Polisi langsung menindak saat surat-surat kendaraan tidak lengkap.

“Ketika yang bersangkutan ketika tidak memakai masker, kita lakukan pemeriksaan, misalnya yang bersangkutan tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm, kita akan melakukan penindakan,” tukas dia.

Operasi Zebra Patuh Anoa 2020 digelar mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020. Target operasi Zebra 2020 diantaranya, tidak memiliki SIM dan STNK, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, menggunakan Handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar dan kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator. (b)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini