ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hingga penjual hewan ternak di daerah itu.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah pemotongan hewan ternak produktif atau sapi betina produktif menjelang perayaan Idul Adha 1439 Hijriah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim kepada wartawan ZONASULTRA.COM, Senin (13.8.2018).
Kata dia, sidak itu akan dilakukan pihaknya melalui Komisi II dengan menyasar tempat-tempat penampungan hewan ternak dan RPH di Kota Kendari.
“Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pemotongan hewan ternak yang masih produktif, sesuai dengan perda hewan ternak produktif,” jelasnya.
Menurutnya, Perda itu mengamanatkan agar RPH dan penjual hewan ternak tidak memotong ternak betina produktif atau dalam keadaan hamil agar jumlah ternak tidak semakin menurun.
Dengan demikian, diharapkan cadangan daging sapi ataupun hewan ternak lainnya akan tetap tersedia. Sehingga kedepannya, pemenuhan kebutuhan daging bagi masyarakat juga terus terpenuhi.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dia memastikan, jika ditemukan RPH atau penampungan hewan yang memotong atau menjual hewan ternak produktif, tak tanggung-tanggung, pihaknya akan menindaklanjutinya kepemerintah kota Kendari. Bila perlu mereka juga akan melibatkan Satpol PP dan Dinas Pertanian setempat. (C)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban