ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) intens menggelar sosialisasi terpadu pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut melibatkan langsung pihak kepolisian dan TNI, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, pelajar, dan masyarakat di wilayah Konut.
Kepala Kesbangpol Konut Budiman mengatakan, penggunaan obat-obatan terlarang di Konut bukan hal yang baru. Tertangkapnya pengedar narkoba dan penemuan penggunaan lem fox oleh pelajar di wilayah itu menjadi bukti daerah penghasil nikel itu masuk kategori darurat narkoba.
“Pencegahan sedini mungkin harus kita lakukan di seluruh pelosok wilayah sebelum terjadi korban dan merusak generasi muda kita. Ini tujuan dan upaya kami menjalankan sosialisasi di 13 kecamatan,” kata pria berkacamata ini usai sosialisasi di Kecamatan Sawa, Minggu (18/11/2018).
Diungkapkan, pemberantasan barang terlarang itu memerlukan peran aktif dan perhatian khusus seluruh elemen, baik dari masyarakat, pemerintah dan aparat. Pemda Konut sendiri menjadwalkan secara rutin program sosialisasi narkoba.
Budiman berharap sosialisasi tersebut bisa memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai jenis-jenis obat terlarang yang masuk kategori narkoba kepada masyarakat, dan khususnya para pelajar yang dalam masa pencarian jati diri.
“Pencegahan sedini mungkin salah satu langkah kita membasmi masuknya narkoba di Konut,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Granat Konut Gafur mengatakan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak sistem saraf manusia hingga berujung pada kematian. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat Konut tentang dampak negatif narkoba.
“Barang haram ini tak akan bisa lenyap tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk bersatu, bekerjasama membasmi peredarannya dan para pelaku-pelakunya. Hal negatif banyak ditimbulkan dari narkoba ini. Olehnya itu, mari bersama perangi narkoba,” ujar Gafur. (*/b)