Cegah Peredaran Barang Kadaluarsa, Disperindagkop Konut Gelar Operasi

Cegah Peredaran Barang Kadaluarsa, Disperindagkop Konut Gelar Operasi
PEMERIKSAAN BARANG KADALUARSA-Terlihat Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan koprasi (Disperindagkop) Kabupaten Konut, Juswan makai kemeja abu-abu bergaris merah bersama timnya sedang melakukan oprasi pemeriksaan barang dagangan kadaluarsa dan jualan yang tidak sesuai liter dan timbangan dipasar-pasar wilayah Konut. Hal itu dilakukan untuk menghindari resiko yang dapat membahayakan dan merugikan masayarakat pengguna.(Jefri/ZINASULTRA.COM).
Cegah Peredaran Barang Kadaluarsa, Disperindagkop Konut Gelar Operasi
PEMERIKSAAN – Terlihat Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan koprasi (Disperindagkop) Kabupaten Konut, Juswan (kemeja abu-abu bergaris merah) bersama timnya saat melakukan operasi pemeriksaan barang dagangan kadaluarsa dan jualan yang tidak sesuai liter dan timbangan dipasar-pasar wilayah Konut. Hal itu dilakukan untuk menghindari resiko yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat pengguna.(Jefri/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Perindustrian perdangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar operasi barang dagangan kadaluarsa di pasar-pasar tempat penjualan campuran dan sembilan bahan pokok (Sembako) di wilayah itu. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penjualan produk yang kadaluarsa dan tidak layak komsumsi.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perindagkop Konut, Juswan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim peninjauan yang terdiri dari 10 orang. Mereka langsung turun melakukan pemeriksaan berbagai jenis barang dagangan hasil olahan pabrik yang mempunyai masa berlaku. Sasaran utama di pasar sentral pusat.

BACA JUGA :  Ratusan Hektar Hutan Produksi di Konut Diolah Jadi Kebun Merica

“Kegiatan ini untuk mencegah para pedagang yang nakal yang masih menjual produk dagangannya yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi dan tidak sesuai regulasi. Selain itu juga untuk menghindari resiko yang dapat membahayakan masyarakat,” kata Juswan ditemui, Jum’at (14/4/2017)..

Menurutnya, barang dagangan yang sudah kadaluarsa jika dikonsumsi bisa menimbulkan penyakit yang berbuntut pada kematian.

Tak hanya di pasar-pasar saja, kegiatan yang digelar secara rutin, mantan Kepala B4K Konut ini bersama tim juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kios-kios dan rumah toko (Ruko) yang melakukan usaha jual beli barang kebutahan masyarakat di seluruh wilayah Konut.

BACA JUGA :  Mobil Hilux Tercebur di Sungai Konaweha

” Untuk memastikan barang yang mereka jual itu betul-betul sesuai ketentuan yang dianjurkan. Kami Juga memeriksa liter dan timbangan barang dagangan yang dijual apa sudah betul atau tidak agar masyarakat tak dirugikan,” terangnya.

Baca Juga : Sidak di Hypermart, Disperindag Sultra Temukan Sembilan Susu Indomilk Kadaluarsa

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah dalam kegiantan yang melibatkan langsung para pegawai Disperindagkop tersebut ada ditemukan barang kadaluarasa dan tak sesuai timbangan atau tidak karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya langsung dikabari, sekarang masih pemeriksaan. Tapi jika terbukti ada yang menjual tidak sesuai ketentuan dan melanggar, secara tegas kami akan melakukan penyitaan dan selanjutnya akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini