Kedatangannya pada Rabu (11/3/2015) siang, untuk berkoodinasi dengan kepolisian daerah ini mengenai penanganan kasus-kasus Narkotika yang marak terjadi di Indonesia khusunya di Sultra.”Unt
Kedatangannya pada Rabu (11/3/2015) siang, untuk berkoodinasi dengan kepolisian daerah ini mengenai penanganan kasus-kasus Narkotika yang marak terjadi di Indonesia khusunya di Sultra.
“Untuk berkoodinasi, penanganan Narkotika yang marak di Indonesia,” katanya.
Perederan narkotika di Indonesia secara keseluruhan patut diwaspadai, termasuk di Sultra ungkap Hendry saat ditemui, sejumlah awak media.
“Saya tidak bisa sebut ya, yang jelas semua wilayah tidak bebas dari narkotika,” katanya.
Masyarakat perlu tahu kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang bersifat internasional, sistematis, konsepsional dan membahayakan. Siapa saja yang terlibat sepatutnya di berikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Siapa saja yang terlibat dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dieksekusi. Kita harus menunjukan harkat dan martabat bangsa tidak boleh di intervensi oleh siapapun dan bangsa manapun,” tegasnya. (Azwirman)