ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan, agar tetap Kondusif menjelang Hari besar umat muslim Idul Adha dilingkup Kecamatan Tirawuta Kolaka Timur (Koltim) Jumat malam,(9/9) Jajaran Polsek Tirawuta Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Setelah menggelar Razia rumah kos kosan di beberapa titik, polisi menemukan, DN, pemudah asal Rate rate yang telah lama menjadi buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian atas kasus penganiayaan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Muhamad Anton Bayangkara, mengatakan, kegiatan yang melibatkan dari Sat Pol pp dan Koramil itu, merupakan kegiatan cipkon yang berkaitan dengan tindak pidana serta pelanggaran dibidang Peraturan Daerah (Perda).
“Saat pengecekan rumah kos kosan, kami menemukan satu orang DPO inisial DN, warga Rate rate. Dimana orang tersebut, sudah lama menjadi boronan kami atas kasus penganiayaan ringan,” kata Anton.
Dengan tertangkapnya tersangka, lanjut Anton kedepan akan dilanjutkan lagi operasi cipkon di beberapa wilayah hukum Polsek Rate rate. “Kedepan untuk pelaksanaan operasi cipta kondisi akan terus kita lakukan secara berkala. Hanya untuk waktunya akan disesuaikan dengan kondisi wilayah kita,” ujarnya.
Sedangkan DN selaku tersangka kata Anton, akan dilanjutkan setelah lengkap berkas berkasnya.
Operasi kali ini juga ditemukan sebanyak 13 botol miras jenis jenever di warung makan puncak simbune.
Kami menyita sebanyak 13 botol miras yang kami temukan di warung makan Puncak simbune,” tutupnya.
Operasi Cipkon melibatkan sejumlah personil dari kepolisian, serta gabungan dari kesatuan Koramil Tirawuta dan polisi pamong praja ini, berupa razia rumah rumah penginapan, kos kosan serta warung makan. B
Reporter Jaspin
Editor Tahir Ose