Coba Kabur, Residivis Curnik Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Coba Kabur, Residivis Curnik Dilumpuhkan dengan Timah Panas
CURNIK - Pelaku curnik terpaksa dilumpuhkan dengan rumah panas karena berusaha melawan petugas. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Tak jera, pria berinisial MH (35) salah satu residivis pelaku pencurian elektronik (curnik) kembali harus berurusan dengan polisi dan bakal kembali akrab dengan jeruji besi.

Warga jalan Madesabara Kelurahan Laiworu, kecamatan Batalaiworu, kabupaten Muna ini terpaksa dihadiahi timah panas di bagian paha karena berusaha melarikan diri, setelah kedapatan mencuri handphone dan laptop di wilayah Tampo kecamatan Napabalano pada Selasa (1/1/2019) lalu.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan sinaga mengungkapkan, pelaku MH ditangkap di Tampo oleh Satuan Reskrim Polres Muna dan tim Jatanras. “Pelaku mencuri HP dan Laptop. Dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas,” terang Kapolres, Kamis (3/1/2019).

Kata Kapolres, pelaku yang merupakan residivis Curnik ini diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian. “Pertama tahun 2017 kasus pencurian sapi dan sudah menjalani hukuman di Lapas Raha,” cetusnya.

Kemudian pada Desember 2018 kembali melakukan tindakan pidana pencurian laptop, selanjutnya di tanggal 1 Januari 2019 pelaku melakukan lagi tindakan pidana pencurian Hand Phone.

“Pelaku ini residivis yang telah menjadi target operasi kepolisian,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha melawan petugas. “Pelaku sudah diamankan di Polres, dan tengah diperiksa. Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksinya tersebut,” urai Kapolres.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 tetang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (b)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini