ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang rencananya akan digelar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun ini dibatalkan akibat pandemi covid-19.
Surat pembatalan pelaksanaan MTQ ini telah ditandatangani gubernur Sultra Ali Mazi beberapa waktu lalu. Surat dengan nomor: 451.14/4089 juga telah dikirimkan ke seluruh daerah yang ada di Sultra.
Hal ini juga benarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang saat diwawancarai. Sjarif mengatakan, kebijakan penghentian gelaran acara MTQ merupakan langkah antisitipatif pemerintah dalam menekan laju penularan virus covid-19.
“Sebenarnya kalau dari sisi persiapan fasilitas kita sudah siap dan saya sudah sampaikan hal ini ke pemerintah provinsi. Tapi selain itu saya juga sampaikan terkait penyebaran virus covid-19 sesuai dengan informasi dari tim gugus tugas kita bahwa jumlah korban terus mengalami penambahan, sehingga muncul kekhawatiran,” kata Sjarif saat diwawancarai di Andoolo, Miinggu (16/8/2020).
Sjarif menambahkan, dengan tidak terlaksananya MTQ tingkat provinsi Sultra ke-28 2020 maka Konawe Selatan kembali ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ ke-29 yang akan digelar tahun 2022 mendatang.
“Nah pemerintah provinsi nantinya akan menetapkan langsung secara spesifik orang yang akan menjadi khafilah provinsi Sultra pada ajang MTQ tingkat nasional di Padang Sumatera Barat pada bulan November nanti,” paparnya.
Terkait anggaran, Sjarif mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jumlah anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah dalam menunjang persiapan acara tersebut selama ini. Namun begitu, Sjarif mengakui bahwa Pemda menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar, dari jumlah ini digunakan pemda untuk membiayai membangun infrastrukur maupun persiapan non fisik lainya. (b)