CPNS Baru Koltim Diminta Talangi Biaya Diklatsar, Satu Orang Rp9 Juta

CPNS Baru Koltim Diminta Talangi Biaya Diklatsar, Satu Orang Rp9 Juta
NOTA TUGAS - CPNS yang dinyatakan lulus seleksi dan sudah menerima SK 80% di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara hari ini, Selasa (23/4/2019) menerima nota tugasnya. Sayangnya, saat diajak Diklatsar mereka disampaikan menggunakan uang pribadi sebesar 9 juta per orang, sebab dana APBD 2019 di Koltim tidak ada. (SAMRUL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Beberapa calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil seleksi tahun 2018 kini resah karena mereka diminta menalangi biaya pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di provinsi. Tiap orang dibebankan biaya sebesar Rp9 juta.

Salah seorang CPNS yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, informasi mengenai biaya diklat sebesar Rp9 juta disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, Promosi, dan Penghargaan, Rismanto Runda. Penyampaiannya sekitar dua minggu lalu di aula pemda saat acara penutupan orientasi.

“Kami disuruh talangi dulu pakai uang pribadi karena alasannya anggaran diklatsar dalam APBD Koltim tahun 2019 ini tidak ada,” katanya pada zonasultra.id, Selasa (23/4/2019).

Secara pribadi, CPNS ini mengaku berat dengan hal itu. Apalagi, tidak ada komitmen yang jelas dan tertulis bahwa biaya Rp9 juta tersebut akan dikembalikan setelah selesai mengikuti diklatsar nanti.

“Tidak ada komitmen jelas mau dikembalikan semuanya atau setengah. Seandainya ada komitmen, mungkin kami akan upayakan mencari uang. Apakah harus menggadaikan SK atau meminjam dulu uang,” ujarnya.

(Baca Juga : Kuota CPNS Koltim Berkurang, 289 Orang Dinyatakan Lulus)

Dikatakan, nilai Rp9 juta per CPNS tahun 2018 begitu besar jika dibandingkan dengan nominal yang dibebankan kepada CPNS tahun 2014. Kabar yang diperoleh dari rekannya, CPNS yang lulus seleksi tahun 2014 juga diminta menalangi biaya diklat sebesar Rp4 juta tiap orang.

“Itu pun kata teman sampai sekarang tidak pernah dikembalikan (diganti) uangnya. Kalau kami sekarang ini naik menjadi Rp9 juta,” tuturnya.

CPNS Koltim yang bakal mengikuti diklatsar 280 orang. Bila dikalkulasi, biaya yang terkumpul dari CPNS akan ada Rp2,5 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim Murtini Balaka yang dikonfirmasi tengah berada di Kendari mengikuti pameran pembangunan Halo Sultra. Sementara sekretarisnya Harwari juga tidak berada di kantor. Salah seorang pegawai menyebutkan Harwari sedang cuti sakit.

Kabid Pengembangan Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, Promosi dan Penghargaan BKPSDM Koltim Rismanto Runda yang dikonfirmasi mengaku hanya sebatas memberikan arahan dan tidak memaksa.

“Kami hanya menyampaikan bahwa informasi dari sana (badan diklat provinsi) sementara ada mau terbuka (diklatsar). Bagi yang bersiap, tidak mau menunggu, mau mandiri, kalau mau daftar silakan. Kalau tidak, ya tunggu sampai dianggarkan oleh pemerintah daerah,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2019).

Berbicara anggaran, Rismanto mengatakan hingga saat ini belum ada anggaran APBD untuk peserta diklatsar.

“Memang kemarin itu sebelum HUT Koltim ada surat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) tentang larangan pembebanan biaya diklatsar kepada CPNS. Saya juga sudah sampaikan kepada bu BKPSDM bahwa ada surat dari LAN, dan beliau akan menyampaikan kepada pak bupati. Bahkan kan Konsel dipanggil KPK. Saya tahu ini, sehingga kami tidak laksanakan ini,” tuturnya.

“Kami hanya menginformasikan, bagi yang mau coba tanya langsung ke sana (badan diklat Sultra), kami masih menunggu, sambil melihat perkembangan di daerah lain bagaimana. Kan belum ada juga yang pergi. Sehingga kami hanya menyampaikan saja bagi yang mau mandiri. Tapi kan dilarang setelah turun surat edaran LAN. Baguslah kita belum laksanakan. Sekarang pertanyaannya, siapa yang dimintai. Siapa yang jadi korban. Kan hanya informasi yang kami sampaikan,” sambung Rismanto.

Rismanto tidak bisa berkomentar terkait ganti biaya diklat bagi CPNS di tahun 2014 lalu, yang hingga kini belum digantikan. Kala itu dirinya masih bertugas di dinas sosial.

“Mohon maaf untuk persoalan itu saya belum hadir di sini (BKPSDM). Saya saat itu masih kepala bidang di dinas sosial,” sebutnya.

Kepastian mengikuti diklatsar sampai sekarang belum ada, masih menunggu informasi dari Badan Diklat Provinsi. Hari ini CPNS yang dinyatakan lulus seleksi dan sudah menerima SK 80% di Kabupaten Koltim menerima nota tugasnya. (a)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini