Curhatan Pengusaha Aspal Buton yang Sepi Peminat di Sultra

322
Curhatan Pengusaha Aspal Buton yang Sepi Peminat di Sultra
Dwi Putranto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI) menyatakan penggunaan aspal buton di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sangat sedikit dari jumlah kebutuhan aspal setiap tahunnya di Indonesia.

Ketua Umum ASPABI Dwi Putranto mengatakan, sangat memperihatinkan di daerah sendiri aspal buton tidak digunakan. Sehingga sulit apabila pemerintah pusat mendorong penggunaan produk dalam negeri tersebut dalam pengerjaan infrastruktur jalan di tanah air.

“Harusnya kita mencontohkan, bukan malah tidak menggunakan. Bahkan saat rapat dengan kementerian ada kabupaten di Sultra yang secara tegas menyatakan tidak mau menggunakan aspal buton,” katanya saat ditemui di Kendari, Rabu (9/2/2022).

Padahal kata dia, regulasi penggunaan aspal buton sudah ada, mulai dari Permendagri nomor 27 Tahun 2021 yang mengamanatkan peningkatan penggunaan Aspal Buton dalam penyusunan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2022.

Permen PUPR nomor 5 Tahun 2021 telah mewajibkan penggunaan Aspal Buton dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Selanjutnya, Perda Provinsi Sultra nomor 2/2016 dan SK Gubernur Sultra nomor 412 Tahun 2020 telah mewajibkan seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sultra untuk menggunakan Aspal Buton.

“Sekarang kurang regulasi apalagi udah jelaskan aturannya,” katanya.

Sehingga degan adanya regulasi nasional dan daerah seharusnya pemanfaatan aspal buton menjadi prioritas. Bahkan apabila tidak menggunakan bisa menjadi sebuah pelanggaran terhadap peraturan. Namun faktanya masih sangat kecil pemanfaatannya.

Ia menyebutkan, semua jenis kontruksi Aspal Buton telah memiliki spesifikasi dalam Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 yang diterbitkan Kementerian PUPR, memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 80 persen, sehingga masuk kategori Barang Wajib Dipakai.

Total kapasitas produksi Aspal Buton olahan yang tergabung ASPABI adalah 2 juta ton per tahun. Akak tetapi realisasi produksi tahun 2021 hanya 3 persen atau 58 ribu ton dari kapasitas tahunan. Sedangkan kebutuhan aspal dalam negeri setiap tahun 1,2 juta ton.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Ya sekarang industri aspal buton mencapai titik terendah,” katanya.

Indonesia sendiri masih impor aspal sebanyak 75 persen untuk kebutuhan nasional sedangkan negara memiliki kekayaan alam aspal buton dari Pulau Buton, Sultra dengan perkiraan cadangan deposit hingga 667 juta ton.

Sedangkan menurut hasil survei Kementerian PUPR 2011 cadangan aspal buton mencapai lebih dari 338 juta ton. Apabila diekivalenkan sebagai aspal dapat memenuhi kebutuhan aspal nasional hingga 100 tahun ke depan.

Kecilnya pemanfaatan aspal buton disebabkan karena regulasi-regulasi tersebut belum tersosialisasi dan dikawal dengan baik.

Sehingga pihaknya bersama pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi agar penggunaan aspal buton semakin maksimal.

“Aspal Buton adalah salah satu solusi dalam hilirisasi untuk kemandirian bangsa. Aspal Buton dapat mengganti aspal impor sehingga target pemerintah untuk mengurangi impor 35 persen dapat tercapai,” katanya. (*)


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini