ZONASULTRA.ID, KENDARI – Polisi menangkap seorang pria yang mencuri besi kapal berukuran 130 cm dengan tebal 12 mm. Diduga pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang kini masih melarikan diri.
Pelaku berinisial KNW (28) adalah warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Ia ditangkap di bawah jembatan Teluk Kendari pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
“Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih 5,5 juta akibat pencurian tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 06.00 WITA korban naik ke sebuah kapal jenis tongkang untuk melanjutkan pekerjaan. Namun besi berukuran sekitar 1 meter yang di atas kapal sudah tidak ada di tempatnya.
Dengan kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Setelah menerim laporan, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kata korban, mereka mengambil besi tersebut dengan cara diangkat bersama-sama menggunakan gerobak yang ada dalam pelabuhan pangkalan perahu lalu disimpan di pinggir jalan. (b)
Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin