Curi HP, Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Lasusua

507
Curi HP, Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Lasusua
CURI HP - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian Handphone (HP) dimana Tersangka diketahui berinisial AS (15) warga Desa Watuliwu kecamatan Lasusua dengan barang bukti dua smartphone android sebagai barang bukti. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Kepolisian Sektor (Polsek) Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AS (15), warga Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua yang diduga mencuri handphone milik salah satu warga setempat.

Kapolsek Lasusua Ipda Jamarin Riche mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan warga Desa Watuliwu Baso Rahman yang melaporkan kehilangan HP saat menginap di salah satu rumah rekannya. Saat itu ia tertidur dan HP yang disimpan di atas bantal sudah raib begitu ia terbangun.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Penangkapan itu hasil penyelidikan sejak seminggu yang lalu. Anggota reskrim melakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap di Desa Watuliwu semalam sekitar pukul 19.30 Wita,” kata Kapolsek saat dihubungi, Minggu (28/1/2018)

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Lanjut Jamarin, tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian dan baru pertama kali melakukan pencurian. Pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait perkara tersebut.

“Saat ini tersangka melakukan aksi pencurian itu sendiri, tapi kita akan kembangkan apakah ada rekannya yang lain yang ikut terlibat,” terang Kapolsek. (B)

Reporter : Rusman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini