ZONASULTRA.COM,KENDARI – Satu pelaku pencurian motor berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari Jumat sore sekitar pukul 17.00 di Jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga tepatnya di Hotel Bimo.
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan ini bernama Iwan Ardiansyah (21). Iwan diamankan setelah ketahuan mengambil motor milik rekan kerjanya di parkiran pijat refleksi yang merupakan tempat pelaku dan korban bekerja.
Kanit I Pidana Umum, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sakti Tangke mengungkapkan, Iwan melakukan aksinya bersama satu orang rekannya dengan inisial TF.
“Kemarin kita sudah berhasil menangkap Iwan, dan satu lagi rekannya TF masih dalam tahap pencarian,” ungkap Sakti di Polres Kendari (22/10/2016).
Sakti menceritakan jika sebelumnya, pada tanggal (15/10/2016) Iwan sempat meminjam motor milik korban, saat Iwan hendak memakai motor tersebut, ternyata ada kunci motor yang menempel dimotor milik korban.
“Jadi korban ini kasi kunci serep ke pelaku, nah kunci yang ada di motor akhirnya diambil oleh pelaku dan dia simpan,” tambah Sakti.
Dengan menggunakan kunci motor yang disimpan inilah kedua pelaku dengan mudah mengambil motor milik korbannya.
Saat ini Iwan telah diamankan di polres Kendari bersama barang bukti yakni motor yang dicurinya. Dan satu pelaku lagi masih dalam pencarian.
“Saat penengkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan namun satu pelaku berhasil melarikan diri,” tutup Sakti. B
Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose