ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Baru dua hari menikmati udara segar, setelah bebas dari hukuman kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sumanto (28) Warga Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Konawe Selatan (Konsel), harus kembali merasakan pengapnya jeruji besi pada Senin (28/8/2017). Sumanto dibekuk aparat Kepolisian di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Konawe, atas kasus pencurian ternak sapi di wilayah Kelurahan Anggaberi pada hari Minggu (27/8/2017).
Sumanto bersama tiga rekannya dengan inisial IC, MG, AS melakukan pencurian ternak sapi milik warga, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 wita. Namun aksi mereka berhasil diketahui warga setempat. Akibatnya mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DT 1772 HE yang digunakan untuk memuluskan aksi, diamuk massa kesal dengan ulah para pelaku. Untungnya pada saat itu para pelaku berhasil melarikan diri, sehingga para pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang merasa kesal.
Salah seorang warga setempat Hendra (27) menjelaskan, terungkapnya aksi Sumanto cs, bermula dari kecurigaan warga pada kendaraan yang digunakan para pelaku memasuki perkebunan warga.
Untuk memastikannya, beberapa warga lalu mengecek mobil tersebut, saat mobil terparkir di pinggir jalan, warga malah mendapati seekor sapi sudah terpotong. Warga kaget dan berusaha mencari para pelaku, namun para pelaku sudah melarikan diri. Bahkan warga berniat membakar mobil tersebut ungtungnya polisi yang tiba di TKP merusaha melerai warga dan menenangkan mereka.
Warga lalu menginformasikan kepada warga lainnya. Warga yang penasaran dengan kasus pencurian sapi berbondong-bondong menatangi tempat kejadian perkara. Dengan disulut emosi, para warga langsung merusak mobil yang ditumpangi para pelaku.
“Mereka sudah memotong satu ekor sapi. Saat warga datang pelaku sudah melarikan diri,” urai Hendra.
Polisi yang mendapat informasi atas kasus pencurian ternak itu, langsung mengumpulkan bukti dan memburu perlaku, alhasil pada senin (28/8/2017) sekitar pukul 10.00 wita, polisi berhasil menangkap Sumanto salah satu pelaku pencuri ternak di Kelurahan Puunaha, saat bersantai di rumah kerabatnya.
Dari keterangan pelaku, mereka melakukan aksi pencurian dengan cara memancing ternak dengan menggunakan bahan kimia berupa potasium yang dicampur dengan buah nangka, setelah memakan buah nangka yang dicampur bahan kimia itu, sapi akan langsung tumbang kehabisan tenaga, pada saat itulah pelaku langsung memotong ternak menjadi dua bagian tanpa disembelih.
Kapolres Konawe, AKBP Nur Akbar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencuri ternak sapi. Dikatakannya, tidak cukup 24 jam usai melakukan pencurian, pihaknya berhasil meringkus salah satu pelaku. Namun, tiga rekan pelaku berhasil melarikan diri.
“Salah satu pelaku kita sudah amankan, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Tiga temannya dalam pengejaran, dan kita sudah mengantongi identitas mereka. 2 dari pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor di Polsek Lasolo, mereka baru keluar dari Rutan sekitar dua hari lalu,” jelasnya Senin (28/8/2017). (B)
Penulis : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose
Om om tlg plat mobil jgn d share.itu mobil rental pny saya.trs spa mo tanggung jawab ma mobil ane
Hayye rabba