Dagangan Tak Laku, Pedagang Sayur Demo DPRD Kolaka

Dagangan Tak Laku, Pedagang Sayur Demo DPRD Kolaka
DEMO PEDAGANG - Lagi, pedagang sayur Pasar Raya Mekongga mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Senin (3/2/2020). Para pedagang yang terdiri dari ibu-ibu ini kembali mendatangi DPRD Kolaka untuk mempertanyakan nasib mereka sehabis direlokasi pemerintah setempat beberapa waktu lalu. (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejumlah pedagang sayur Pasar Raya Mekongga kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Senin (3/2/2020). Para pedagang yang terdiri dari ibu-ibu ini berdemonstrasi mempertanyakan nasib mereka sehabis direlokasi pemerintah setempat beberapa waktu lalu.

Salah satu pedagang sayur, Sinar, mengatakan mereka sudah mengikuti relokasi yang diinginkan pemerintah, lebih dari sebulan untuk pindah ke los permanen. Namun, relokasi ini malah tidak mendatangkan pemasukan bagi mereka. Sebelumnya mereka berjualan di area parkiran pasar yang lebih laku.

Baca Juga : Kumuh, Lapak Pedagang Pasar Raya Mekongga Direlokasi

“Saya pergi ke pasar pagi-pagi, tapi biar seribu nda ada masuk. Malah uang dompet yang terkuras,” ujarnya sambil terisak di hadapan anggota dewan.

Los yang ada saat ini dinilai diperuntukkan bagi pedagang ikan dan daging. Tempat tersebut tidak representatif sebagai tempat menjual sayur, karena sempit dan jalan bagi pembeli tidak begitu luas, apalagi hanya satu jalur. Mereka dengan tegas meminta tetap diizinkan berjualan di tempat sebelumnya yang berdampingan dengan penjual ikan.

Tak hanya itu, pedagang juga mengeluhkan harus bersaing dengan penjual sayur di mobil-mobil sehingga mereka mempertanyakan apakah penjual di mobil tersebut dikenakan retribusi. Sebab, pedagang sayur yang ada saat ini selalu membayar retribusi.

“Penjual tandingan yang menggunakan mobil di luar pasar yang menjual lebih awal (pagi). Kita sudah tidak kebagian karena pembeli sudah membeli di luar,” ujarnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan pihaknya mendapatkan sorotan dan teguran dari Kementerian Perdagangan karena pasar yang dibangun pada 2014 lalu tidak diisi atau mangkrak.

Kata dia, pihaknya hanya ingin menertibkan, bukan mau menyusahkan pedagang. Seharusnya pedagang tidak beranggapan lain. Penertiban pasar ini kata dia, juga agar kondisi pasar raya bisa lebih tertata rapi dan bersih, tak tampak kumuh.

Terkait pedagang sayuran di mobil, ia menuturkan bahwa mereka hanya penjual grosiran yang menjual sayurannya kepada pedagang. Pihaknya, juga berupaya menertibkan pedagang di mobil agar tidak merugikan pedagang di dalam pasar.

“Termasuk kita sudah buatkan lima jalur jalan di los permanen seperti yang dikeluhkan pedagang,” jelas Tenri.

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Dinas Perdagangan Kolaka, Suryati. Menurutnya, bila pasar tersebut tidak digunakan, maka akan sulit bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan anggaran dari Kementerian Perdagangan.

Keinginan pedagang untuk membongkar atau membenahi pasar permanen yang sudah ada saat ini agar diubah seperti keinginan pedagang, tidak bisa dilakukan. Sebab bangunan pasar tersebut menyesuaikan dengan konsep pasar yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Ini kita lakukan untuk pedagang juga, dengan menyediakan lokasi berjualan yang layak dan bersih,” ujar Suryati.

Anggota Komisi II DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir menyarankan los pedagang sayur dibangun berdampingan dengan penjual ikan. Hanya saja untuk merealisasikan revitalisasi pasar tersebut, pedagang harus bersabar karena baru bisa terlaksana 2021 mendatang.

Ia menegaskan agar pihak terkait untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang, salah satunya bisa menyatukan persepsi dan mencari solusi jangka pendek sehingga pedagang bisa berjualan dengan tenang dan mendapatkan keuntungan.

“Kita satukan persepsi dulu, yang di luar masuk ke dalam pasar permanen. Terus Pemda Kolaka buatkan jalan, seperti yang diinginkan pedagang,” ujarnya.

Baca Juga : Pasar Mangolo Belum Berfungsi, Bupati Kolaka Cari Solusi

Untuk itu, pihaknya bersama instansi terkait dalam waktu dekat ini akan turun melihat langsung ke pasar, sehingga bisa menentukan lokasi strategis bagi pedagang, sembari menunggu revitalisasi pasar. Termasuk, membatasi pedagang di mobil agar berjualan hanya sampai pukul 07.00 Wita. Untuk memastikan dan mengawasi hal tersebut, Bapenda bisa bekerja sama dengan bantuan Satpol PP.

Sebelumnya, sejumlah pedagang sayur Pasar Raya Mekongga, Kolaka juga pernah mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kantor Pemerintah Daerah Kolaka, Senin (13/1/2020) lalu. Kedatangan para pedagang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Swadaya Daerah (Forsda) Sultra itu untuk mempertanyakan persoalan relokasi lapak pedagang sayur pada Jumat, 10 Januari 2020. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini