Dalam 2 Hari BNN Kendari Temukan 30 Anjal Pengguna Lem Fox

Kepala BNN Kendari Prihatin Murid SD Jadi Kurir Narkoba
Murniati

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam waktu 2 hari awal Agustus 2016 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari menemukan ada 30 anak jalanan (Anjal) pengguna lem fox. Jumlah tersebut  baru sebagian kecil karena hanya ditelusuri dalam waktu 2 hari.

Kepala BNN Kendari Prihatin Murid SD Jadi Kurir Narkoba
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati

Kepala BNN Kendari, Murniati mengatakan pihaknya akan kembali turun mendata Anjal pengguna lem fox yang ada di wilayah Kota Kendari.  Sementara ini, Anjal pengguna lem fox paling banyak ditemukan di sekitar Kecamatan Kambu dan di pelelangan ikan, Kecamatan Kendari Barat.

Terhadap anak-anak itu, untuk sementara diberikan pembinaan oleh BNN lalu dibiarkan kembali ke tempatnya. Menurut Murniati, seharusnya memang ada rumah singgah, agar anjal bisa dibantu pulih dari kecanduan lem fox, tapi itu belum ada karena untuk membangunnya perlu berkolaborasi dengan dinas terkait.

“Tadi kami ke anak pemulung, kami menemukan di depan Athaya (Hotel Athaya) ada 15 anak penuh dengan lem fox di badannya. Rata-rata mereka tidak tinggal dengan orang tuanya lagi, sehingga memang tidak ada pengawasan keluarga” kata Murniati di kantornya, Kamis (4/8/2016).

Masalah pengguna lem fox juga sudah merambah ke anak-anak sekolah, mulai dari SD sampai SMA. Untuk Kota Kendari, BNN mencatat ada ratusan anak sekolah yang sering menghirup lem fox. Salah satu penyebabnya adalah bebasnya lem fox diperjualbelikan.

Oleh karena itu, BNN Kendari saat ini tengah berupaya berkoordinasi dengan pemerintah kota, agar tahun 2016 ini dibuat surat edaran peraturan walikota tentang pembatasan penjualan bahan aditif seperti lem fox.

“Dibatasi itu misalnya lem fox tidak boleh dijual ke anak yang masih berumur di bawah 17 tahun. Kalau anak yang mau beli harus bawa surat keterangan dari guru atau orang tua anak. Surat edaran itu bisa untuk took-toko ATK (alat tulis kantor) yang menjual bebas bahan aditif itu,” kata Murniati.

Lem fox dianggap sangat berbahaya karena kandungan lem yaitu Lysergic Acid Diethyilamide (LSD) sangat berbahaya ketika dihirup. Resiko yang pasti terjadi adalah kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ penting lainnya seperti pernafasan dan paru-paru, serta otak. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini