Dalam Waktu Dekat, Hasil Investigasi Kasus KPU Kolaka dan Koltim Akan Keluar

Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim investigasi yang diturunkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sehubungan dengan dugaan kecurangan seleksi KPU Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) menemui titik terang. Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir mengatakan dalam waktu dekat hasilnya akan diketahui.

“Tim investigasi itu sudah melakukan tugasnya. Prinsipnya mereka sudah bekerja. Setelah ini kita baru akan tahu hasilnya. Ini kan laporan dari masyarakat,” kata Abdul Natsir di Kendari, Senin (28/1/2018).

Lanjutnya, tim investigasi yang diturunkan KPU RI telah memeriksa oknum yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan bocornya soal CAT, serta yang diduga melakukan transaksi jual beli soal CAT dalam seleksi itu.

Berita Terkait : Seleksi Komisioner KPU Kolaka dan Koltim Dinilai Kontroversi

“Kalau jumlahnya saya tidak tahu karena mereka (tim investigasi) tidak melaporkan ke kita. Kita juga tidak memantau dari dekat, karena itu memang wewenangnya. Yang jelas semua sudah diperiksa termasuk timsel juga,” terang Abdul Natsir.

Tim yang diturunkan oleh KPU RI merupakan unsir dari dalam lembaga itu sendiri. Mereka merupakan gabungan dari biro SDM, inspektorat, serta biro hukum KPU RI.

Kasus ini mencuat setelah ada pengakuan salah satu dari peserta seleksi calon KPU Koltim yang bernama Muh. Ali. Pria ini mengaku ditawari soal CAT dari salah satu oknum timsel dengan mahar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Berita Terkait : KPU RI Diminta Investigasi Dugaan Jual Beli Soal CAT KPU Koltim

Saat ini proses seleksi dua daerah itu telah menyisakan 10 orang yang namanya masing-masing telah dikirim ke pusat. Proses seleksi pun mandek di KPU RI dengan adanya dugaan kecurangan ini.

Masa jabatan komisioner Kolaka dan Kolaka timur telah berakhir 19 Januari lalu. Agar tidak terjadi kekosongan, KPU Kolaka dan Kolaka Timur diambil alih oleh KPU Sultra. (b)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini