ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan bantuan kepada 1000 siswa tidak mampu tingkat SMA dan SLB se Sultra. Bantuan itu, merupakan bagian dari penanganan Covid-19, yang dikhususkan untuk sektor pendidikan di Sultra. Setiap siswa akan mendapat uang tunai senilai Rp1 juta.
Plt Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan siswa yang akan menerima bantuan tersebut. Pendataan yang dilakukan oleh Dikbud, melalui data Dapodik siswa.
“Saat ini masih dalam proses pendataan, untuk memastikan siswa-siswa ini by name by address ini ada. Datanya kita tarik dari dapodik, setelah datanya lengkap akan kita serahkan ke Gubernur Sultra, untuk kemudian di SK -kan, dan dicairkan,” ungkap Asrun saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).
Ia mengungkapkan, bantuan Rp1 juta per siswa itu, terbagi menjadi dua. Yakni Rp800 ribu, untuk uang saku dan Rp200 ribu untuk uang paket internet belajar online bagi siswa. Selain itu, sekitar 85 ribu siswa tingkat SMA dan SLB se Sultra, juga akan mendapatkan uang paket data senilai Rp200 ribu per siswa.
“Nanti pencairannya lewat Bank Sultra, jadi kita berikan mereka buku tabungan dan bisa langsung dicairkan di Bank Sultra,” ujarnya.
Baca Juga :
Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 13 Juni
Selain untuk siswa, Asrun mengaku, pihaknya juga memberikan stimulus uang tunai kepada tenaga guru honorer di Sultra. Total ada sekitar 4050 orang guru honorer di Sultra yang mendapatkan bantuan uang tunai. Masing-masing guru, akan menerima Rp1 juta.
Para operator dapodik yang berjumlah 539 orang, juga akan diberikan bantuan uang tunai dengan masing-masing akan menerima sekitar Rp800 ribu.
“Kita harapkan minggu ini pendataannya sudah selesai, dan SK Gubernur juga sudah selesai. Biar bisa kita ajukan ke BPKAD, untuk di transfer ke rekening para siswa yang sudah disiapkan oleh Bank Sultra,” ujarnya.
“Semua siswa pasti akan dapat, termaksud siswa miskin baru. Misalnya orangtua siswa kena PHK karena Covid-19, pasti akan dapat juga,” terangnya.
Total anggaran yang dikucurkan Diknas Sultra, untuk bantuan operasional pendidikan sekitar Rp22 miliar. Dana itu berasal dari APBD Sultra 2020, yang direfokusing untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu, yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh siswa tingkat SMA dan SLB, serta guru honorer dan operator Dapodik. (b)