Dana Bansos di Koltim 2019 Sudah Mencapai Rp 11 Miliar lebih

235
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Koltim (Dinsos Koltim), Syakhrifin
Syakhrifin

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 lalu. Hal itu disebabkan karena jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Koltim, Syakhrifin mengatakan, awal tahun 2019 ini jumlah yang menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut pada tahap pertama mencapai 8.186 KPM yang tersebar dalam 12 kecamatan. Total ada Rp 11 miliar lebih dana bansos yang disalurkan.

Rinciannya, Kecamatan Aere sebanyak 526 KPM, Kecamatan Dangia 523 KPM, Kecamatan Ladongi 1.107 KPM, Kecamatan Lalolae 393 KPM, Kecamatan Lambandia 820 KPM, Kecamatan Loea 668 KPM, Kecamatan Mowewe 570 KPM, Kecamatan Poli-polia 586 KPM, Kecamatan Tinondo 795 KPM, Kecamatan Tirawuta 1204 KPM, Kecamatan Ueesi 422 KPM, dan Kecamatan Uluiwoi 572 KPM.

(Baca Juga : Jerit Warga Wungguloko Koltim di Tengah Luapan Banj)

“Total dana yang dikucurkan tahun 2018 mencapai Rp 8 miliar lebih. Sementara tahun 2019 ini, baru tahap pertama saja sudah mencapai Rp 11,1 miliar lebih,” kata Syakhrifin ketika ditemui zonasultra. com

Jumlah bantuan tersebut terbagi dalam empat komponen yaitu komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil (bumil) dan balita, komponen pendidikan terdiri atas sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, sekolah menengah atas (SMA)/sederajat, komponen lanjut usia (lansia), dan komponen disabilitas.

Pembagian bantuan itu sendiri juga dibagi dalam empat tahap untuk setiap penerima. Untuk bumil dan balita, jumlah bantuan yang diterima setiap orang sebesar Rp 600 ribu per tahap. Khusus komponen pendidikan SD/sederajat setiap murid sebesar Rp 225 ribu per tahap, SMP/sederajat senilai Rp 375 ribu pertahap dan untuk pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp Rp 500 ribu pertahap. Khusus komponen lansia sebesar Rp 600 ribu pertahap, serta komponen disabilitas sebesar Rp 600 ribu pertahap. (B)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini