Jumlahnya kita belum tahu pasti apakah masih Rp 1 miliar atau kurang atau bahkan lebih dari angka ini, kata Muhammad Arfah di Kendari, Selasa (3/3/2015).Menurut Arfah, pencairan
Jumlahnya kita belum tahu pasti apakah masih Rp 1 miliar atau kurang atau bahkan lebih dari angka ini, kata Muhammad Arfah di Kendari, Selasa (3/3/2015).
Menurut Arfah, pencairan dana desa untuk tahun ini tidak lagi melalui pemerintah provinsi tapi disalurkan langsung oleh pemerintah pusat ke setiap kabupaten. Selanjutnya kabupaten sendiri yang akan menyalurkan dana tersebut ke masing-masing desa.
Terkait dana desa yang begitu besar yang harus dikelola oleh desa, Arfah mengaku telah memberikan pelatihan kepada tiap kabupaten di Sultra. Masing-masing kabupaten kemudian bertugas memberikan pelatihan pengelolaan keuangan kepada tiap perangkat desa.
Ditambahkannya, selain dana desa dari pusat, tiap desa juga mendapatkan dana dari sejumlah sumber. Seperti alokasi dana desa (ADD), dana block grant dan dana bagi hasil pajak. (**Jumriati)