Dana Jampersal Dibayar Tak Seragam, Puluhan Bidan di Muna Datangi Bupati

225
Dana Jampersal Dibayar Tak Seragam, Puluhan Bidan di Muna Datangi Bupati
DANA JAMPERSAL - Sejumlah bidan Puskesmas mendatangi kantor Bupati, Selasa (12/3/2019). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sejumlah bendahara bidan yang tersebar dibeberapa Puskesmas di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Bupati Muna, Rusman Emba, Selasa (12/3/2019).

Kedatangan 14 bendahara Puskesmas ini, lantaran kesal dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna yang melakukan pembayaran dana Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2018 tak seragam, bahkan sebagian belum dibayarkan.

Salah satu bendahara Puskesmas yang enggan menyebutkan namanya mengaku, kedatangan mereka untuk mengadukan soal pembayaran dana Jampersal karena terjadi perbedaan nominal, sebagain Puskesmas yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Muna.

Namun para bidan yang datang berombongan itu, enggan berkomentar banyak perihal pembayaran dan Jampersal tersebut. “Soal dana Jampersal,” singkatnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Muna, Hasdiman Maani mengklaim secara keseluruhan pembayaran dana Jampersal bidan sudah dibayarkan.

Namun yang terkendala ada perbedaan nilai yang dibayarkan ditaksir sebesar Rp 150 juta. “Sudah dibayarkan, hanya ada selisih. Tapi itu, kita akan tuntaskan hari ini,” terang Hasdiman, Selasa (13/3/2019).

Sementara Bendahara Dinkes Muna, Kristin mengaku pembayaran dana Jampersal yang belum dibayarkan selama satu bulan itu akan segera dituntaskan hari ini. “Hanya satu bulan yang mau dibayar,” cetusnya sambil berlalu.

Bupati Muna, Rusman Emba sendiri berjanji bakal menuntaskan persoalan dana Jampersal bidan itu. “Sekarang lagi diupayakan. Sabar saja dulu, semuanya akan dibayar,” jelas Rusman.

Sejatinya, dana Jampersal 2018 lalu itu digunakan untuk pembayaran honor bidan, dana transport, perawatan dan pertolongan persalinan, sewa sarana transportasi rujukan dan operasional Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) serta jasa pemeriksaan. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini