ZONASULTRA.COM, LANGARA – Belasan pegawai di lingkup Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengaku belum menerima dana perjalanan dinas (SPPD). Demikian diungkapkan Sekretaris Dstanhut Konkep, Tamrin kepada awak Zonasultra.com
“Saya juga belum dibayar, kalaupun yang kemarin saya terima itu sebagai pembayaran sppd, tidak ada kejelasan dari bendahara karna saya terima tanpa kwitansi. Pembayaran di depan untuk panjar harusnya ada kwitansi, yang saya terima itu dua juta lima ratus dari sekitar empat belas juta keseluruhan,” ungkap Tamrin, Senin (30/10/2016) di Langara.
Berdasarkan konfirmasi anggaran tersebut kepada bendahara agar biaya perjalanan dan honorarium segera diselesaikan, namun yang bersangkutan masih menunggu perintah kepala dinas untuk pembayaran hak para pegawai tersebut.
“Perkiraan saya anggaran yang akan dibayarkan ini lebih dari seratus juta, kita juga belum tahu berapa perjalanan dinas yang akan dipertanggung jawabkan, kalau saya sebagai pejabat penata usahaan keuangan, mengenai kegiatan yang dipertanggung jawabkan, kiranya harus sesuai antara yang diajukan dan kewajiban yang dibayarkan,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid perkebunan dan holtikultura.
“Belum dibayarkan, setau saya teman yang lain juga hanya sebagian kecil yang terima, itupun berupa panjar. Kalau nominalnya saya belum tahu berapa hak saya, sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Menurut dia, akibat dari persoalan yang sama sejak tahun lalu hingga saat ini, membuat belasan pegawai di instansi tersebut tidak betah dan meminta pindah ke satuan kerja perangkat daerah (Skpd) lainnya.
“Saya sebenarnya sudah merasa gerah, rencana mau minta pindah di instansi lain. Teman-teman yang lain juga rencananya sudah akan mengusul pindah ke dinas lain, karna sejak tahun lalu seperti ini,” bebernya.
Sebelumnya, Bendahara Distanhut Konkep, Abudia mengaku telah membayarkan sebagian anggaran perjalanan dinas pegawai. Untuk honorarium para honorer, telah diselesaikan sesuai kewajibannya.
“Honorer yang saya maksud itu baru saja saya selesaikan (Bayarkan), sppd itu masih banyak yang belum dibayar tapi sebagian. Setelah saya hitung, diperkirakan sekitar sepuluh jutaan,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa anggaran yang mengendap di rekening sekitar lima puluh juta dan saat ini sementara dibuatkan pertanggung jawaban, dan pembayaran dana non-pos adalah berasal dari sumbangan dan akan dikonfirmasi ke pihak pegawai jika terjadi pemotongan hak mereka.
“Uang itu masih ada yang mengendap kurang lebih lima puluh juta, pertanggung jawaban belum selesai, jadi kita sementara buat dokumennya, anggaran non pos itu dari sumbangan-sumbangan, kalau toh memang begitu, kita akan konfirmasi kepihak bersangkutan,”imbuhnya.
Sementara Kadistanhut Konkep, Juhuri saat dikonfirmasi awak media ini mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dan anggaran perjalanan dinas, tidak melebihi angka puluhan juta.
“Saya tidak tahu itu, tunggu saya telpon bendahara dulu, nanti dia yang klirkan. Setau saya sppd itu tidak ada yang lebih dari sepuluh juta, dan dihitung berdasarkan pos yang ada,” terang Juhuri.
Lebih lanjut dikatakan, setiap perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota diinstansi yang dipimpinnya, selalu dibuatkan surat perintah perjalanan dengan dasar anggaran yang ada.
“Jadi saya buat perintah berdasarkan anggaran yang ada. Tarulah pertama soal kegiatan teknis dilapangan, tentu dasarnya itu berdasarkan anggaran yang ada lalu kita ini melakukan perjalanan,” katanya.
Menurut dia, ketika pegawai melakukan perjalanan sesuai yang tertera di dalam surat perintah tugas, maka salah satu kewajibannya adalah membayarkan hak para pegawai dan juga mengantisipasi jangan sampai ada pembayaran yang berlebihan.
Sejauh ini, belasan pegawai diinstansi tersebut mengaku hak mereka belum dibayarkan sepenuhnya. Akibat dari kejadian tersebut, beberapa diantaranya sementara mengusul perpindahan ke instansi lain yang menerima mereka.
Bukan hanya itu, sebelumnya dengan kejadian yang sama. Beberapa orang pegawai di instansi tersebut telah berpindah kei nstansi lain, dan juga instansi tersebut telah berulang kali melakukan pergantian bendahara. (B)
Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki