Dana Tambahan Pilkada Bombana Rp 9,8 Miliar Dicoret dari APBD Perubahan

Burhanuddin HS. Noy
Burhanuddin HS. Noy

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara mencoret dana tambahan Pilkada Bombana 2017 sebesar Rp. 9,8 miliar dalam APBD Perubahan karena dana yang tersisa sangat minim.

Burhanuddin HS. Noy
Burhanuddin HS. Noy

“Kita dialihkan ke APBD induk tahun 2017, sebab APBD Perubahan tidak lagi mencukupi jika membebankan dana tambahan Pilkada,” ujar Ketua TAPD Bombana Burhanuddin HS. Noy, usai rapat dengar pendapat pihak DPRD dan KPUD Bombana, Kamis (20/10/2016).

Menurut Mantan Kadis Perhubungan Sultra ini, sisa dana yang dibahas pada perubahan hanya sebesar Rp 17 miliar.

“Kalau dana ini diutak-atik, maka pembayaran honor honorer, pembelian obat-obatan di rumah sakit serta hal urgen lain yang sifatnya mendesak, tidak lagi akan tertutupi” urai Burhanuddin.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Bombana ini berharap kepada pihak KPUD untuk “ikat pinggang” hingga APBD 2017 selesai ditetapkan.

“Saya berharap KPUD mau melakukan upaya penyesuaian yaitu dalam penggunaan sisa anggaran yang ada seefektif dan seefesien mungkin, sehingga semua tahapan penyelenggaraan Pilkada tidak terhambat,” imbau Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan pula bahwa pihaknya telah bersepakat dengan DPRD Bombaba untuk bersama-sama mengalokasikan kekurangan dana Pilkada itu pada APBD induk 2017.

Wakil Ketua DPRD Bombana Ahmad Mujahid menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pembahasan APBD 2017 sebelum 30 November 2017.

“Ini merupakan masalah bersama secara menyeluruh, sehingga untuk menyelesaikannya, saya bersama anggota DPRD yang lain menjamin sebelum 30 November APBD induk sudah tuntas dibahas di dalamnya memuat dana tambahan Pilkada,” tegas Mujahid.

Sementara itu, Ketua KPUD Bombana Arisman menyayangkan tidak diakomodirnya dana tambahan sebesar Rp 9,8 miliar di APBD Perubahan sebagaimana telah disepakati bersama dalam kontrak Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah setempat.

“Ini tentu akan jadi hambatan jalannya Pilkada di Bombana, sebab honor PPK dan pengadaan kertas suara nanti sumber pembiayaannya direncanakan dalam APBD Perubahan ini,” ungkap Arisman.

Untuk diketahui dana Pilkada Bombana tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 27,8 miliar dalam APBD induk dan sebesar Rp.19 miliar diantaranya telah dicairkan untuk membiayai sejumlah kegiatan operasional. (A)

 

Reporter: Jumrad Raunde
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini