ZONASULTRA.COM,WANGGUGUDU -Puskesmas Andeo yang berada di Desa Andeo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) disegel pemilik lahan karena pemerintah belum melunasi tanah tersebut. Padahal, pembangunan puskesmas baru selesai dikerjakan dan sudah siap digunakan tahun 2016 ini.
Pemilik tanah menyegel pintu masuk puskesmas dengan memakai selembar papan. Diduga dana pembayaran tanah tersebut digunakan untuk kepentingan Politik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 desember lalu.
Hal itu diungkapkan pemilik tanah, Bahmid K pemilik tanah saat ditemui di kediamannya, Sabtu (6/2/2016). Dia menuturkan bahwa dirinya sudah pernah menemui Kabag Pemerintahan Konut, Zulkarnain untuk menagih uang pembayaran lokasi tanah.
Namun, Kabag Pemerintahan justru menyampaikan bahwa dana untuk pembayaran lokasi tanah miliknya sudah ada, tetapi diminta oleh sesorang bernisial AH yang saat itu akan maju sebagai calon wakil bupati Konut di Pilkada 9 desember.
“saya sudah pernah ke Wanggudu dan bertemu langsung Kabag pemerintahan sebagai pelaksana kegiata ,mau menagih uang tanahku, tapi malahan da bilang uangnya sudah ada tapi di minta sama seseorang inisial AH katanya mau dipakai Politik,” kata Bahmid.
Mendengar perkataan yang kurang menyenangkan, Bahmid K mengaku, tak mau tau soal dana itu digunakan untuk urusan politik yang jelas harus segara direalisasikan.
“saya kalau ketemu lagi pak Zulkarnanin baru tidak ada itu uang tanahku, saya mau kasi tau saya tidak mau tau soal dananya mau di pakai di politik yang jelasnya tanahku harus di bayar kalau tidak kita ketemu saja nanti di pengadilan,”terang Bahmid K.
Dengan ucapan yang sedikit tegas di katakannya agar pemerintah terkait segera merealisasikan dana pembayaran lokasi tanah tempat di bangun Puskesmas andeo yang hingga sampai saat ini belum di bayar sepeserpun dan jika tidak ada penyelesaian persoalan ini rencanannya akan di rana hukumkan.
Sesuai surat perjanjian yang dibuat Bahmid K dan telah ditandatangani serta disepakati oleh Kabag Pemerintahan, bahwa ketika memasuki tahun 2016 dana pembayaran Lokasi yang awalnya Rp 15.000 ribu permeternya di tahun 2015 lalu sesuai harga yang di tetapkan pemda Konut, akan berubah menjadi Rp 50.000 ribu dengan luas 50×43 meter persegi.
Selain itu, pembayaran ganti rugi tanaman coklat, kelapa dan Langsat dikenakan Rp 25.000 perpohon dengan jumlah sekitar 25 pohon serta biaya pembayaran tanah dua untuk perumahan puskesmas.
Total pembayaran seluruh lahan tanaman yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Konut di 2016 sekitar Rp 33.125.000.
Hingga berita diterbitkan belum ada konfirmasi dari Zulkarnain, Kabag Pemerintahan karena belum bisa ditemui maupun dihubungi melalui telepon selulernya.
Penulis : Jefri
Editor : Kiki