Dapat Izin Mendagri Bupati Konsel Lantik Kadisdukcapil

Dapat Izin Mendagri Bupati Konsel Lantik Kadisdukcapil
PELANTIKAN - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Kadisdukcapil), Selasa (1/4/2020) di kantor bupati setempat. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Kadisdukcapil), Selasa (1/4/2020) di kantor bupati setempat.

Pejabat baru yang diambil sumpahnya, yakni Muh. Yusuf menggantikan Nurlita Jaya AS yang dimutasi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra. Posisi ini sebelumnya dijabat Muh. Yusuf.

Surunuddin mengatakan, pelantikan tersebut telah sesuai mekanisme, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 821.22-86 Tahun 2020 Tanggal 13 Januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama PTP selaku Kadisdukcapil Konsel. Selain itu, sesuai Surat Mendagri No 821/2496/SJ tanggal 19 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur Sultra No 821.22/1459 Tanggal 30 Maret 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lingkup Pemda Konsel.

Sehingga berdasarkan surat tersebut Surunuddin mengeluarkan SK. Nomor: 820/144/2020 Tanggal 1 April 2020 terkait pengangkatan jabatan tersebut.

“Karena sudah masuk tahapan pemilihan kepala daerah, meskipun ada SK dari Dirjen Dukcapil, tetap kita mintq izin ke Mendagri dan Gubernur. Jadi rumor yang selalu berkembang bahwa pada tahapan pilkada tidak boleh ada pelantikan jabatan, itu tetap ada. Hanya mekanismenya harus dilaksanakan seperti ini,” kata Surunuddin.

Ia menjelaskan, mutasi jabatan ini hanya sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi, dan hal ini biasa dalam pemerintahan. Tidak mesti disangkut pautkan dengan politik.

Jika pejabat sudah menjabat minimal 2 tahun, tambah Surunuddin, maka kinerjanya perlu di evaluasi. Olehnya itu dirinya melakukan rotasi atau pergeseran.

“Saya berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat. Sebab, mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan kewajaran dalam tubuh birokrasi,”katanya.

Surunuddin juga meminta Kadisdukcapil yang baru, untuk menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat dan pihak lain, yang telah dibangun pejabat sebelumnya, dengan target perekaman KTP dan KK mencapai 98 persen tahun 2020, yang saat ini sudah dicapai 96 persen. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini