Dari KPU, Hidayatullah Mencoba Hijrah ke Ombudsman

790
Hidayatullah Ketua KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jabatan Hidayatullah sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir pada 24 Mei tahun ini.

Di ujung masa jabatannya, nama Hidayatullah terdaftar sebagai salah satu kandidat yang lolos seleksi administrasi Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara. Pengumuman itu dikeluarkan Ombudsman RI tertanggal 18 Mei 2018.

Hidayatullah tak sendiri mengadu peruntungan di lembaga itu, ada nama komisioner KPU lainnya yakni Tina Dian Ekawati Taridala juga tertera dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI itu.

Hidayatullah belum bisa dikonfirmasi terkait informasi ini. Namun, pelaksana tugas Kepala Kantor Ombudsman Sultra Rustam membenarkan adanya seleksi yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

Kata dia, seleksi dilakukan langsung Ombudsman RI. Seleksi terlaksana di beberapa provinsi yakni Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta Raya, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Rustam sendiri tidak ikut mendaftar tahun ini. Pasalnya, ia tidak memenuhi syarat minimal usia yang ditetapkan oleh panitia seleksi. “Saya tidak bisa ikut mendaftar karena usia saya belum sampai 40 tahun. Batas minimal usianya 40 tahun,” kata Rustam, yang dikonfirmasi zonasultra.id via telepon, Sabtu (19/5/2018).

Adapun 11 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk calon Kepala Ombudsman Sultra adalah Ali Fatuni, Ashar, Burhanuddin’ Kamaruddin, Haris Rianto, Hidayatullah, Johnson Palembangan, Krisni Dinamita, Mastri Susilo, Muhammad Djufri Rachim, dan Tina Dian Ekawati Taridala.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Selanjutnya mereka akan mengikuti ujian tertulis yang akan diselenggarakan pada Selasa 22 Mei 2018 di Hotel Plaza Inn Kendari.

Diketahui, Ombudsman RI merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang bertugas mengawasi penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD, Badan Hukum Milik Negara, maupun Badan Swasta yang sebagian maupun keseluruhan dananya bersumber dari APBN/APBD. (A)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini