DAU Mubar Dipotong Rp30 Miliar karena Refocusing Covid-19

Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunyoto
Raden Djamun Sunyoto

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Akibat refocusing untuk penangangan Covid-19, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dipotong sekitar Rp30 miliar ditahun 2021 ini.

Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunyoto saat ditemui dikantornya, Senin (12/4/2021) mengatakan, refocusing ini berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa.

“Dana transfer DAU Mubar sekitar Rp365 miliar. Terkena refocusing delapan persen, jadi terpotong sekitar kurang lebih Rp 30 miliar,” kata mantan Camat Duruka ini.

Raden menjelaskan, pemotongan anggaran akan difokuskan ke belanja operasional dan diserahkan sepenuhnya pada setiap OPD untuk menentukan item yang menjadi sasaran refocusing. Akan tetapi, dalam refocusing ini juga OPD tetap memperhatikan target-target yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Semua OPD terkena refocusing minimal delapan persen dan mau tidak mau kita harus menyesuaikan. Tetapi, kita meminta OPD untuk fokus pada hal-hal yang lebih prioritas,” jelasnya.

Raden bilang, refocusing anggaran ini bukan tahun pertama dilakukan. Lanjut dia, dari dua tahun lalu sudah dilakukan.

Tahun 2021 ini, baru satu kali Pemkab Mubar mengalami refocusing. Sementara tahun lalu sampai tiga kali mengalami refocusing karena membludaknya angka Covid-19 sampai Rp100 miliar. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini