ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menjelaskan persoalan meningkatnya angka penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Abdul Rasak, Ketua DPRD Kota Kendari mengatakan, berdasarkan catatan yang ada padanya, 5 orang warga di ibukota Sulawesi Tenggara ini meninggal akibat penyakit yang di sebarkan dari nyamuk aedes aegepty ini.
Rasak mengungkapkan sebagai instansi teknis Dinkes Kota Kendari hendaknya bisa menyikapi dan memberikan penjelasan kepada DPRD terkait penanganan DBD di Kota Kendari. “Sudah 5 orang masyarakat yang meninggal di Kota Kendari. Dua diantaranya ada di Kelurahan Labibia, saya rasa persoalan ini harus sesegera mungkin disikapi dan tidak boleh didiamkan,”jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2016).
Terlebih lagi katanya, untuk bulan Maret lazimnya merupakan puncak mewabahnya DBD di Kota Kendari jika mengacu pada pengalaman tahun lalu.
Dinkes Kota Kendari lanjutnya, harus waspada di bulan maret ini, sebab tahun lalu saja ada 64 orang masyarakat yang terjangkit DBD. Jadi pengawasan harus benar-benar di maksimalkan.
Jadi pihaknya menginginkan, melalui penjelasan Dinkes nantinya akan didapatkan solusi tepat terkait penanganan DBD yang baik didaerah ini.
Data Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, sepanjang Januari sampai Februari jumlah pasien DBD yang dirawat inap sebanyak 133 pasien dengan presentase 60 persen berasal dari dalam kota.
Kendari menempati urutan pertama angka penderita DBD terbanyak dari 17 kabupaten/kota di Sultra.
Penulis: Rasman Saputra
Editor: Tahir Ose
DBD tdk bisa tuntas kalau hanya dinkes, banyak sektor yg hrs terlibat dan utamanya masyarakat.