DD Tahap III Muna Tunggu Laporan Realisasi ke Kemenkeu

Dana Desa Tahap Pertama 2016 Cair Juli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga untuk 2018 di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa terlaksana karena masih terkendala pelaporan hasil realisasi penggunaan anggaran tahap I dan II.

Tahun ini, kabupaten Muna, memperoleh porsi anggaran Dana Desa sebesar Rp.100 miliar lebih. Dimana pencairannya terploting dalam tahapan. Tahap I sekitar 20 persen atau sebesar Rp.20 miliar, tahap II sebanyak 40 persen atau sebesar Rp.40 miliar sementara pencairan tahap terakhir ini sebanyak 40 persen dengan nominal sebesar Rp.40 miliar. Jadi total keseluruhan mencapai Rp.100 miliar lebih.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Muna, Budiman Sawal mengungkapkan pencairan tahap ketiga ini menunggu hasil pelaporan realisasi anggaran tahap satu dan dua atau sebanyak 60 persen.

“Pencairan tahap tiga ini, kita lagi godok hasil pelaporan realisasi dana desa dari setiap desa nantinya diteruskan ke Kementerian Keuangan. Jika semua sudah tuntas, maka proses pencairan tahap tiga akan segera terlaksana,” terang Budiman, Rabu (26/9/2018).

Kata Budiman, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 113 tahun 2014 dimana setiap desa diwajibkan melakukan pencairan dana desa setelah menyetor hasil pelaporan hasil realisasi tahap I dan II atau sekitar 60 persen.

Meski begitu, pihaknya hanya melakukan proses pengawalan pencairan dana desa karena semua proses administrasi keuangan langsung terkoneksi ke kas daerah yang diteruskan ke kas desa.

“Jadi mekanisenya, kita hanya memfasilitasi desa melakukan pelaporan sesuai dengan program yang diterapkan di desa masing masing. Kalau sudah rampung semua maka secara otomatis pencairan selanjutnya akan masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Selain itu, DPMD menargetkan pencairan dana desa tahap III hingga bulan Desember, itupun setelah rampung laporan realisasi desa. “Kalau ada desa yang tertunda pencairannya maka akan mempengaruhi desa lain, karena itu secara otomatis berproses,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya mencatat beberapa desa yang masih terkendala hasil pelaporan realisasi DD karena persoalan internal yang dihadapi. “Ada tiga desa yang belum menyetor laporan hasil realisasi tahap satu dan dua. Salah satunya desa Lasalepa dan Wadaga,” cetus Budiman.(B)

 


Reporter : CR5
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini