ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umun Republik Indonesia (KPU RI) tengah mempersiapkan debat publik pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden. Debat publik rencananya akan dilakukan lima kali sebelum hari pemilihan.
Debat pertama akan digelar pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan (Jaksel). KPU RI akan menghadirkan tujuh orang panelis yang akan mengisi debat capres dan cawapres tersebut.
“Hasil rapat koordinasi dengan tim kampanye nasional 01 dan 02 maka disepakati tim 01 dan 02 masing-masing mengajukan dua orang panelis, terus KPU mengajukan tiga orang panelis,” ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan pada Senin (24/12/2018).
Wahyu mengatakan bahwa latar belakang panelis yang akan dihadirkan akan diaesuaikan dengan teman. Debat pertama, KPU RI mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme.
“Tentu saja sesuai dengan tema, panelis itu disesuaikan dengan tema debat capres cawapres, untuk tema pertama terkait dengan korupsi, hukum, tentu saja panelis itu terkait dengan tema itu,”imbuh Wahyu.
Namun demikian, Wahyu belum mau menyebutkan nama para panelis tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak tim 01 maupun tim 02 telah menyetujui dan akan mengusulkan masing-masing dua panelis. Sementara untuk moderator dipercayakan dari insan media.
Secara teknis debat akan dilakukan sebanyak lima kali dengan durasi debat 120 menit. Sebelumnya, KPU RI merencanakan untuk mengadakan debat di Surabaya Jawa Timur, namun melihat aituasi dan kondisi semua debat akan dilakukan di Jakarta.
Debat pertama dilaksanakan 17 Januari di Hotel Bidakara dengan teman Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Debat kedua dilaksanakan di Hotel Fairmont dengan tema Energi dan Pangan, SDA dan Lingkungan Hidup, Infrastruktur. Debat ketiga di Hotel Sultan dengan tema Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan.
Debat keempat di Balai Sudirman dengan tema Ideologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan Internasional. Debat terakhir akan dilaksanan di Hotel Bidakara akan mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, Perdagangan dan Industri, sementara waktu belum disepakati. (b)