ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam konsorsium Aliansi Masyarakat Korban (AMK) PT OSS Kecamatan Motui menyambangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/5/2021).
Kehadiran para demonstran tersebut, yakni untuk meminta kepada DLH Sultra agar membuka dan mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Master Plan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Jenderal Lapangan (Jenlap) dalam aksi tersebut Iksan Binsar mengatakan, bahwa, kehadiran perusahaan mega industri tentu memberi dampak positif bagi perekonomian, di mana hadirnya perusahaan tersebut akan membuka lapangan kerja di Konawe, Konawe Utara maupun Sultra pada umumnya. Namun lanjut Iksan, seiring berjalannya waktu perusahaan ini banyak dipersoalkan karena dampak lingkungan yang dihadirkan
khususnya bagi masyarakat Motui, seperti debu batu bara, dan limbah/kotoran yang mencemari udara, air dan daratan yang mengacam hidup orang banyak.
“Keresahan itu mulai saya dan masyarakat Kecamatan Motui rasakan akibat aktivitas PT OSS yang hampir setiap hari terkena dampak debu batu bara perusahaan. Padahal, dalam kajian kesehatan, debu batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Akibatnya, banyak masyarakat Motui yang terkena saluran infeksi pernapasan,” terang Iksan saat ditemui di lakosi aksi.
Ia menuturkan bahwa data per bulan Maret 2021, sudah ada 78 orang masyarakat Motui harus dilarikan ke puskesmas akibat infeksi saluran pernapasan, dan besar dugaan akibat debu batu bara PT OSS.
Bukan hanya itu, lanjut Iksan, debu batu bara tersebut membuat para nelayan penambak udang yang ada di Kecamatan Motui gagal panen akibat pencemaran limbah batu bara yang mengalir ke sungai.
“Saya harap masalah yang dialami oleh masyarakat Kecamatan Motui segera diindahkan karena jangan sampai ada korban dari aktivitas perusahaan tersebut,” tutup Iksan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) DLH Sultra, Ansar mengatakan, pihaknya sudah turun lapangan untuk mengecek persoalan yang terjadi di PT OSS tersebut. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak DLH Konawe yang mengeluarkan Amdal.
“Kami juga sudah diarahakan oleh pimpinan untuk terus berkoordinasi dengan pihak Konawe perihal tuntutan teman-teman mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Motui,” terang Ansar.
Menurut Ansar, pihaknya hanya bisa membantu dalam pengawasan kerena ini berada dalam rana dua Kabupaten antara Konawe dan Konawe Utara.
“Seharunya dari pihak DLH Konawe maupun perusahaan harus melakukan pelaporan terkait dampak yang terjadi, sehingga kami bisa cepat turun untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya. (B)
Penulis : M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma