ZONASULTRA.COM, RAHA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna 2015 diperkirakan defisit hingga Rp.49 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muna, La Ode Bou, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Muna, yang dipimpin ketua komisi II, La Samuri, Senin (4/5/2015) sore.
Menurut La Ode Bou yang juga Asisten II Pemkab Muna itu, dengan jumlah APBD Muna 2015 sekitar Rp.700 miliar, diperkirakan hanya cukup membiayai belanja daerah hingga September nanti. Sementara untuk Oktober hingga Desember, ia memprediksi daerah tidak memiliki anggaran belanja lagi, termasuk di dalamnya belanja pegawai se-Kabupaten Muna.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Dinas PPKAD Muna, ada empat penyebab hingga APBD Muna terancam defisit. Mulai kekeliruan target Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp.8,7 miliar, penambahan dana Pemilukada Muna Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai Rp.11 miliar, asumsi anggaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada senilai Rp.7,9 miliar, hingga belanja PNS termasuk gaji PNS baru yang terdiri atas 855 PNS Kategori dua (K2), 32 PNS jalur umum dan 14 tenaga dokter yang menyumbang defisit sekitar Rp.22 Miliar.
“Tanpa kita sadari dalam waktu yang sudah berjalan lima bulan ini, APBD kita diprediksi defisit kurang lebih Rp.49 miliar,” ujar Bou.
Menurut mantan Kabag Ekonomi ini, pasca pemekaran Muna Barat, jumlah DAU Muna dipangkas 30 persen atau sebesar Rp.217 miliar dan dialihkan ke Muna Barat. Nilai Rp.217 miliar itu, sesuai dengan jumlah PNS yang akan dipindahkan ke Muna Barat berjumlah 2.997 orang. Namun hingga saat ini, ternyata skenario jumlah PNS yang hijrah ke Muna Barat baru terealisasi sekitar 1.556 orang.
Sementara itu, DAU Muna sudah terlanjur dipangkas 30 persen sesuai dengan prediksi jumlah PNS yang akan pindah ke Muna Barat.
Mendengar penjelasan TAPD, sejumlah anggota dewan mempertanyakan keterlambatan transfer PNS ke Muna Barat. Seperti yang dikatakan wakil ketua komisi I, Arwin Kadaka. Politisi Gerindra ini meminta Pemerintah daerah segera merealisasikan transfer sisa PNS ke Muna Barat.
“Mengapa dulu yang dipindahkan hanya 1.500 lebih, Sedangkan gaji 2.997 orang sudah dialihakan ke Muna Barat. Harusnya Pemda merealisasikan satu kali agar tidak bermasalah di sini,” kata mantan PNS Dinas Pertanian Muna ini.
Senada dengan itu, Mahmud Muhammad mengatakan, pemerintah daerah harus segera mencari solusi permasalahan ini. “Jangan ada pihak yang dirugikan. Saya khawatirkan gelombang masyarakat yang akan unjuk rasa gara-gara tidak bisa terima gaji,” terang politisi PDIP itu.
Menanggapi hal itu, La Ode Bou mengatakan pihaknya telah mengkonsultasikan permasalahan tersebut ke Pemerintah Provinsi. “Kita tunggu keputusan pak Gubernur,” kata Bou. (Lily)