Deklarasi Damai, KPU Larang Politik Uang, Kampanye Hoax dan SARA

Deklarasi Damai, KPU Larang Politik Uang, Kampanye Hoax dan SARA
DEKLARASI DAMAI - Jelang pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur Sultra tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Religi MTQ Kendari, Minggu (18/2/2018). (Tahir Ose/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur Sultra tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Religi MTQ Kendari, Minggu (18/2/2018).

Deklarasi itu dihadiri tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. KPU menekankan seluruh paslon untuk tidak melakukan praktek politik transaksional atau politik uang dalam mendulang suara.

Selain itu, pasangan calon juga diminta untuk tidak melakukan kampanye hoax (berita bohong), serta kampanye yang mengundang konflik Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Deklarasi Damai, KPU Larang Politik Uang, Kampanye Hoax dan SARA

“Kita dilarang menghina seseorang, suku. Jangan menjanjikan uang atau materi untuk mempengaruhi pemilih. Terkait larangan ini jika ada paslon yang melanggar, akan dikenai pidana. Kalau politik uang, bisa dikenai pembatalan pasangan calon,” kata Ketua KPU Sultra Hidayatullah di lokasi deklarasi damai.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menganggap kasus korupsi kepala daerah biasanya berawal dari dana kampanye yang berlebih-lebihan.

“Oleh karena itu, kita tanda tangan supaya tidak ada politik uang. Sehingga anggaran yang dikelola gubernur , benar benar berpihak. Kami di provinsi bersama Bawaslu dan KPU, punya komitmen untuk fasilitasi paslon dari ancaman dan intimidasi. Jika ada penyelenggara yg terlibat laporkan,” terang Hamiruddin Udu.

Tiga pasangan calon yakni Ali Mazi- Lukman Abunawas (Aman), Asrun-Hugua (Berkah) dan Rusda Mahmud- Syafie Kahar yang hadir dalam kegiatan itu juga berkomitmen akan mengikuti himbauan KPU dan Bawaslu. Sebelumnya acara serupa juga telah dilaksanakan oleh Bawaslu.

Sebagai bentuk komitmen, ke-tiga pasangan calon membubuhkan tanda tangan serta cap tangan di spanduk yang telah disiapkan Bawaslu. (A)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini