ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak delapan organisasi pemerhati perempuan meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diselesaikan secara tuntas.
Delapan organisasi pemerhati perempuan tersebut terdiri dari Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra), Aliansi Perempuan Sultra, Forhati Sultra, Yayasan Lambu Ina, Solidaritas Perempuan Kendari, Komunitas Perempuan Muda, Wanita Islam Sultra, dan Gerakan Penggiat Sultra.
Ketua Aliansi Perempuan Sultra Sarifain mengatakan, kedelapan organisasi ini telah berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual sampai selesai. Adapun bentuk pendampingan yang diberikan pada korban berupa pendampingan hukum dan pendampingan psikologi.
“Kami sangat berharap korban bisa mendapatkan hak-haknya dan mendapat keadilan,” katanya ditemui di kampus UHO saat mendampingi korban di sidang kode etik, Senin (25/7/2022) kemarin.
Kumpulan organisasi pemerhati perempuan juga akan mengawal kasus dugaan pelecehan ini baik dalam proses etik maupun proses hukumnya. Mereka juga terus memberi penguatan pada korban untuk bisa melewati semua proses penyelesaian kasus tersebut.
Terkait dengan tanggung jawab kampus, organisasi pemerhati perempuan meminta beberapa langkah yang harus dilakukan pihak UHO, misalnya, kampus UHO harus memberikan penanganan pemulihan secara psikologis dan menjamin penyelesaian studi korban.
Mereka juga meminta agar pihak kampus membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan di dalam kampus dengan melibatkan organisasi internal dan eksternal kampus.
Selain itu, kumpulan organisasi pemerhati perempuan mengharapkan ruang dialog bersama dengan organisasi masyarakat sipil yang mendampingi kasus ini. (B)
Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati