ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengungkapkan bahwa menjadi penyelenggara pemilu adalah sebuah pengabdian. Honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saja hanya Rp500 ribu untuk anggota dan Rp550 untuk ketua, namun tidak sebanding dengan kerja dan tanggung jawabnya.
“Kalau bekerja sebagai penyelenggara pemilu, jangan bicara soal honornya. Ini soal pengabdian,” kata Arief dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media dan Peluncuran Buku “Pemilu di Indonesia” di Hotel Ashley Menteng Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Menurut Arief, Rp500-550 ribu tergolong rendah jika dibandingkan dengan kinerja KPPS saat pemungutan dan perhitungan suara nanti. Apalagi jika pemilihan presiden bersamaan dengan pemilihan legislatif (pileg).
Dikatakan Arief paling tidak KPPS akan bekerja selama tiga hari yakni sebelum hari H, pada hari H dan sesudah hari H. Mereka juga mempunyai kewajiban mengisi berbagai blangko dan menyerahkan ke level berikutnya. Belum lagi jika KPPS diminta memberikan keterangan di tingkat atasnya dan harus bertanggung jawab atas kinerjanya.
Untuk menyelenggarakan pemilu, Indonesia mengeluarkan energi yang besar baik dari sumber daya manusianya maupun dari segi anggaran. Terlepas dari besaran tersebut, Arief berharap masyarakat bersedia menjadi penyelenggara pemilu demi pengabdian.
“Saya pernah minta ditambah, udahlah KPPS digaji satu juta lah, cuma sekali juga dia kan. Nah setiap bertambah seratus ribu itu bertambahnya Rp740 miliar, itu hanya untuk honornya,” kata Arief.
Banyaknya KPPS di Indonesia mempunyai konsekuensi tersendiri jika negara ingin menaikan honor KPPS.
Komisioner KPU Kabupaten Bombana Abdi Mahatma juga mengatakan hal yang sama. Besaran honor KPPS menjadi masalah sendiri untuk perekrutan KPPS. Namun pihaknya masih optimis masyarakat masih berminat menjadi penyelenggara.
“Itu dia, karena honor dianggap kecil kemudian risiko besar lima surat suara. Waktu pilgub hanya satu surat suara, sekarang lima,” ujar Abdi saat dikonfirmasi awak Zonasultra.
Abdi mengungkapkan honor KPPS sama seperti saat pemilihan Gubernur 2018, namun pemilu dengan lima surat suara kali ini berpotensi waktu hitung akan lama. Tunjangan KPPS lainnya yaitu uang transport Rp100 ribu setiap bimbingan teknis (bimtek) dengan uang makan Rp42.000. Selanjutnya KPPS diberikan Rp1,6 juta untuk biaya pembuatan TPS.
“Ini yang sementara problem, tapi inshaallah rekruitmen KPPS lancar,” kata Abdi.
Sebagai informasi bahwa pengumuman pendaftaran KPPS 28 Februari – 5 Maret, penerimaan pendaftraran 6-11 Maret, penelitian administrasi berkas pendaftaran 12-18 Maret, pengumuman hasil penelitian administrasi 19-21 Maret, masukan dan tanggapan masyarakat 22-27 Maret, penetapan dan pengumuman hasil seleksi 28-29 Maret, penyampain hasil seleksi kepada PPK 1-5 April, dan pengucapan sumpah dan janji ketua KPPS. (a)