ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam memastikan bahwa aparat kepolisian tidak dibekali peluru tajam maupun peluru karet dalam menghadapi aksi demonstrasi di Kendari, hari ini Senin (30/9/2019).
Massa yang sebagian besar elemen mahasiswa dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) ini menuntut kepolisian mengungkap kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat berdemonstrasi di kantor DPRD Sultra beberapa hari yang lalu.
Baca Juga : Amankan Kendari, 500 Personel Polda Sultra BKO Papua dan Jakarta Ditarik
“Sudah menjadi ketegasan pimpinan Kapolri dalam hadapi demo jangankan peluru tajam, peluru karet pun tidak diperkenankan,” kata Merdy saat ditemui usai pelantikan di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Hal itu sudah disampaikan berkali-kali kepada anggota polisi dalam setiap kegiatan. Merdy juga mengaskan bahwa setiap kegiatan pengamanan demonstrasi selalu dilakukan pengecekan senjata oleh Propam.
Merdy mengungkapkan bahwa masyarakat diperkenankan melalukan aksi demonstrasi. Undang-undang telah memberikan hak untuk melakukan hal itu. Kendati demikian, Kapolda Sultra yang baru dilantik ini mengingatkan bahwa dalam melakukan aksi tersebut juga harus memperhatikan syarat-syarat yang ada dalam UU dan tidak mengganggu ketertiban umum lainnya.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Kapolda Sultra Siap Tuntaskan Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf
“Silahkan disampaikan sesuai dengan mekanisme yang ada, dan nantinya apa yang menjadi harapan dan tuntutan dari pendemo tersebut kita salurkan,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan terjadi di Kota Kendari, Merdy menyatakan proses investigasi penembakan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi sudah berjalan dan proses ini dilakukan secara terbuka.
“Kita berupaya keras untuk menyingkap kasus ini, percayakan kepada kami,” tutupnya. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban