ZONASULTRA.COM, KENDARI – Unjuk rasa yang digelar mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) berujung ricuh. Mahasiswa membakar gedung DPRD Sultra.
Ada empat ruangan yang terbakar, yakni kantin, ruangan Badan Kehormatan DPRD Sultra, ruang fotokopi, dan ruangan persidangan.
Beruntung api tidak sempat membakar ruangan lain. Dua unit mobil pemadam kebakaran langsung diturunkan untuk memadamkan api. Sekitar kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan.
Aksi pembakaran ini bermula ketika Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Wakil Ketua Nursalam Lada dan Herry Asiku sempat keluar dari gedung DPRD menuju ke depan pintu masuk untuk menemui massa aksi. Namun terjadi perbedaan pandangan dari beberapa jenderal lapangan.
(Baca Juga : Satu Mahasiswa UHO Tewas, Diduga Terkena Tembakan Polisi)
Tidak diketahui apa yang menjadi substansi dari perbedaan itu. Mereka lalu berinisiatif berkumpul menyatukan pendapat. Kurang lebih setengah jam berdiskusi, para jenderal lapangan kemudian melakukan orasi di atas mobil tronton.
Orasi dimulai oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO Maco. Di saat bersamaan juga mahasiswa teknik ikut berorasi sendiri mengabaikan orasi Maco. Terjadi desakan dari beberapa organisasi kemahasiswaan untuk tidak menerima ketua DPRD di jalan, melainkan masuk ke dalam gedung.
Desakan itu diamini semua jenderal lapangan, mahasiswa langsung berkumpul dan mendesak masuk. Situasi pun kurang kondusif. Para anggota DPRD kemudian satu per satu masuk ke dalam kawasan kantor, diikuti pengawalan dari polisi dan pejabat utama (PJU) Polda Sultra.
Sekitar pukul 13.10 WITA, mahasiswa mendesak masuk ke gedung DPRD, namun polisi langsung menutup pagar. Bentrokan pun pecah, pagar kawat duri yang dibentangkan polisi dipindahkan ke pinggir jalan. Lalu beberapa mahasiswa mulai menyerang kantor DPRD dengan batu.
(Baca Juga : Demo Tolak UU KPK Ricuh, Sejumlah Motor Staf Sekretariat DPRD Sultra Dibakar)
Selain gedung DPRD Sultra yang dibakar, empat motor staf Sekretariat DPRD juga dibakar.
Sementara gedung DPRD yang menjadi kantor anggota juga mengalami kerusakan. Sejumlah kaca kantor pecah akibat lemparan batu dari massa. Selain itu, pagar gedung DPRD juga dirobohkan.
Hari ini ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Kendari turun ke jalan. Aksi unjuk rasa yang digelar ini adalah menolak Undang-undang KPK dan RUU KUHP.
Hingga pukul 17.30 WITA, situasi belum kondusif. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan tembakan gas air mata. Mahasiswa tetap bertahan di lampu merah simpang empat eks MTQ dan Jalan Abdullah Silondae sambil melakukan pelemparan batu ke arah petugas.
Aksi ini juga membuat seorang mahasiswa bernama Randi dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru diduga tembakan dari aparat kepolisian saat bentrokan terjadi. (a)