ZONASULTRA.ID, KENDARI- Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati peristiwa 26 September pada Senin (26/9/2022) berujung ricuh.
Kericuhan terjadi ketika dari arah kelompok mahasiswa terlihat ada lemparan batu mengarah barisan kepolisian yang sedang bertugas mengamankan demonstrasi.
Polisi kemudian merespons dengan menembakan gas air mata guna memukul mundur dan membubarkan massa aksi.
Aksi demonstrasi memperingati peristiwa penembakan dua mahasiswa ini melibatkan puluhan massa yang berasal dari sejumlah kelompok.
Awalnya aksi demonstrasi berjalan damai. Para mahasiswa berorasi sambil menyampaikan tuntutannya dengan meminta pihak Polda Sultra untuk menemui mereka dan meminta penjelasan terkait upaya polisi dalam menangani kasus penembakan mahasiswa yang terjadi tiga tahun lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra, AKBP Wayan Riko mewakili kapolda menemui massa aksi dan menanggapi dengan memberi penjelasan kepada mahasiswa.
Setelah itu, tidak berselang lama datang salah satu kelompok mahasiswa kemudian beberapa butir batu dilemparkan ke arah kepolisian.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman kemudian meminta mahasiswa untuk berhenti melempar batu.
Aksi lempar batu yang dilakukan mahasiswa sempat berhenti dan melanjutkan demonstrasinya. Tapi kericuhan terjadi lagi setelah mahasiswa kembali memancing keributan dengan melemparkan batu ke arah polisi.
Dipimpin Kapolresta Kendari, puluhan mahasiswa dibubarkan menggunakan tembakkan gas air mata. Personil polisi gabungan antara satuan dalmas dan brimob membumbarkan massa demonstran hingga ke Jalan Orinunggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tidak ada satu pun mahasiswa yang ditangkap saat kericuhan terjadi. (B)
Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin