ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Tenggara (Sultra) Robert Piter Raru baru saja mengirim surat laporan di Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Jumat (4/5/2018). Hal itu terkait aksi para mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang berdemo dan merusaki fasilitas gedung DPRD.
Sekitar 60 mahasiswa Fakultas Teknologi dan Industri Pertanian (FTIP) UHO berdemo terkait peleburan FTIP ke Fakultas Pertanian UHO. Namun karena tak mendapati anggota DPRD di Gedung DPRD maka melakukan sejumlah pengrusakan di ruang komisi gedung baru DPRD Sultra.
Robert mengatakan mahasiswa boleh saja membawa aspirasi di DPRD Sultra dan pihak Sekretariat DPRD tetap akan memfasilitasi sesuai prosedur. Pihak sekretariat DPRD biasanya akan mengatur jadwal untuk bertemu dengan para anggota DPRD terkait penyampaian aspirasi.
“Ini bukan milik siapa-siapa, ini fasilitas negara yang dirusak. Ada beberapa tehel yang pecah. Selain itu, terjadi coret-coret di dalam ruang komisi dengan menggunakan pilox, dan coretan itu ada di kaca dan dinding wallpaper. Kalau di kaca bisa dihapus tapi yang di dinding wallpaper ini harus ganti baru,” ujar Robert.
Para mahasiswa yang telah menyediakan pilox dapat diartikan telah berencana untuk berbuat anarkis. Olehnya kata Robert, pihak seretariat berkesimpulan bahwa memang ada upaya terencana untuk berbuat anarkis, padahal pihak sekretariat dengan santun siap memfasilitasi aspirasi mereka.
Untuk mendukung laporan ke Polres itu, sudah disertakan foto-foto mahasiswa yang jadi pelaku pengrusakan. Mengenai kerugian dari aksi itu, Robert mengaku belum menghitungnya. Sepengetahuan dia, baru kali ini ada aksi seperti itu sampai masuk merusak di dalam gedung.
Mengenai anggota DPRD yang sedang tidak berada di tempat, Robert mengatakan para anggota DPRD banyak yang sedang keluar daerah untuk menindakalnjuti aspirasi rakyat. Selain itu, sebenarnya hari ini ada anggota DPRD yang datang namun tidak jadi bertemu para mahasiswa yang terlalu cepat berlaku anarkis. (B)