Demokrat Sultra Berharap KPK Cepat Proses Umar Samiun

67
Ketua Demokrat Sultra, Muhammad Endang
Ketua Demokrat Sultra, Muhammad Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Demokrat merupakan salah satu partai pengusung Umar Samiun dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton 2017. Namun di tengah pencalonan Umar yang juga Bupati Buton tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK.

Ketua Demokrat Sultra, Muhammad Endang
Muhammad Endang

Ketua Demokrat Sultra, Muhammad Endang mengatakan masalah tersebut sangat mengganggu proses Pilkada. Sebab, ada hak rakyat yang ingin pemimpinnya tidak tersangka atau tidak dalam dugaan pidana korupsi.

“Kalau sendainya beliau anggota Demokrat sudah pasti akan dibebastugaskan sesuai pakta integritas yang diteken oleh setiap pengurus dan anggota. Tetapi beliau hanya orang yang dicalonkan Demokrat bersama partai lainnya maka kami tidak bisa berbuat apa-apa sebab regulasi tidak memungkinkan,” kata Endang melalui telepon selulernya, Rabu (27/10/2016) malam.

Ia sangat menyesalkan lambannya kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah konstitusi (MK) Akil Mochtar, padahal kasus ini bergulir sejak 2014 lalu. Kini ketika Umar sudah mengikuti tahapan pencalonan tiba-tiba KPK menyematkan status tersangka.

Lanjut Endang, ketika Demokrat Sultra mengusulkan Umar Samiun ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak dalam status hukum apapun. Umar memang diketahui pernah menjadi saksi dalam kasus Akil, namun hingga hampir dua tahun Umar sama sekali tidak diproses KPK sehingga dianggap tidak akan ada masalah.

Kini, KPK diharapkan cepat memproses dugaan korupsi tersebut atau segera melimpahan ke pengadilan agar diketahui apakah Umar memang bersalah atau tidak. Jika putusan sudah ada sebelum pemungutan suara, maka akan ada ruang bagi partai politik untuk mengajukan pengganti atau tetap mempertahankan Umar. (A*)

 

Reporter : Muhammad Taslim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini