ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan sebagai top ten destinasi pariwisata Nasional. Tentu seluruh masyarakat dan wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah itu, selain menikmati keindahan alam juga membutuh keamanan dan kenyamanan.
Maka dari itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipacu untuk melakukan langkah-langkah inovasi untuk membuat program, dalam rangka mendukung Wakatobi sebagai top destinasi.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wakatobi bagian dari pemerintah daerah akan membentuk Tondo Limbo. Tondo Limbo yang berarti pagar Kampung, tenaga pengendali keamanan dan kenyamanan lingkungan. Mereka ini akan dibentuk di setiap desa dengan jumlah 20 orang per desa di seluruh Wakatobi.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Wakatobi, Suwarman, mengatakan, program Tondo Limbo ini telah disosialisasikan ke masyarakat pada tahun 2018, dan tahun 2019 ini sudah masuk pada tahapan penyusunan peraturan daerah (perda).
Pihaknya mengandeng Fakultas Hukum Universitas Haluoleo (UHO) untuk membuat naskah akademik Tondo Limbo. Naskah itu akan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk perda Tondo Limbo tahun 2019 ini.
Selain itu, bersama akademisi Fakultas Hukum UHO, pihak telah melakukan kajian studi dan konsolidasi di Bali. Pihaknya memilih daerah Bali karena kondisi struktur budaya yang ada di sana hampir memiliki kemiripan dengan Wakatobi.
“Sehingga menurut kami tidak akan banyak kesulitan kita temukan di lapangan apabila Tondo Limbo ini kita oprasionalkan. Dan Tondo Limbo ini kita akan jadikan suatu program yang menjadi unggulan Kesbangol,” katanya saat diwawancarai di ruangannya, Jumat, (22/3/2019).
“Kesbangpol hadir untuk menjamin, keamanan dan kenyamanan di daerah kita, sesuai tupoksi kita dalam hal ini ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantibmas) maka melakukan inovasi untuk memastikan daerah kita aman,”ujarnya.
Suwarman menyebutkan, Sapta pesona pariwisata yang pertama yaitu aman dan nyaman. Maka Kesbangpol harus hadir dari awal dalam hal memastikan keamanan dan kenyaman itu. Maka pihak mereka menganggap dengan bantuan Tondo Limbo ini akan mampu menjamin keamanan dan kenyamanan itu.
“Kalau kita lihat di Bali itu, mereka bahkan sampai 60 orang per desa karena rata-rata desanya itu sudah banyak punduduknya.
Maka kalau kita hitung-hitung dengan rasio jumlah penduduk kita, itu minimal 20 orang untuk setiap desanya. Bayangkan saja kalau 20 orang petugas keamanan berbasis masyarakat yang ada di desa, apa yang kita tidak ketahui apabila ada potensi- potensi konflik sosial atau gangguan keamanan lain yang mereka bisa deteksi,”sebutnya.
Lanjut Suwarman, tugas Tondo Limbo itu ada tiga saja melakukan pendektesian dini potensi konflik, kemudian melakukan pencegahan secara dini sebelum dilakukan konflik, kemudian mereka melakukan pelaporan keadaan wilayahnya setiap hari.
Dengan adanya tondo limbo ini, fungsi Kesbangpol yang tadinya hanya di kabupaten akan hadir juga di setiap desa untuk melakukan pemantauan, pengamatan, pengawasan serta pelaporan di daerah. Sehingga ia menilai, jika Tondo Limbo ini sudah bergerak di tahun 2020 dan Perda-nya nanti sudah ditetapkan maka tidak sejengkal pun tanah di Wakatobi ini di luar pemantauan pemerintah.
“Makanya di Perda itu akan diatur sebagaimana mekanisme pelaporan dari Tondo Limbo. Kemudian kita link ke Polisi, Kejaksaan. Tergantung dari jenis laporan yang dimasukan, dan setiap laporan itu akan masuk ke sistem dan sistem itu akan dibaca oleh admin sistem. Dan admin sistem itu adalah perwakilan Kesbangpol, Kepolisian, Kejaksaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Imigrasi,”jelasnya. (b)