Dewan Dorong Pembentukan Tiga Kelurahan Baru di Baubau

Dewan Dorong Pembentukan Tiga Kelurahan Baru di Baubau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau (Foto Internet)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau tengah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pembentukan tiga kelurahan baru.

Tiga kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Kolagana yang mekar dari Kelurahan Palabusa, Kelurahan Palagimata mekar dari Kelurahan Baadia, dan Kelurahan Perumnas mekar dari Kelurahan Waruruma.

Rencana ini muncul akibat adanya permintaan masyarakat yang telah disampaikan beberapa tahun sebelumnya. Atas sejumlah pertimbangan, di antaranya pendekatan pelayanan, dewan pun menyetujui permintaan tersebut.

“Pertimbangan lain seperti kepadatan jumlah penduduk,” kata anggota Komisi III DPRD Baubau, La Ode Yasin Mazadu melalui pesan singkat, Kamis (1/9/2022).

“Sekarang tahapannya masih dalam proses pengkajian secara akademis,” tambahnya.

Dewan pun mendorong pembentukan tim di tingkat kelurahan guna melakukan persiapan pengumpulan data dalam rangka pemenuhan syarat yang akan menjadi bahan dalam pembahasan nantinya.

Raperda pembentukan kelurahan saat ini telah diputuskan masuk dalam program legislasi daerah 2022 berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah daerah setempat.

Dengan terbentuknya tiga kelurahan nantinya akan menambah jumlah kelurahan di Kota Baubau dari yang sebelumnya 43 kelurahan menjadi 46 kelurahan. (b)

Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini