FOTO BERSAMA – Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Kesehatan Konawe Utara Rustam saat foto bersama dengan anggora Dewan Kesehatan di uala dinas setempat, Kamis sore (18/5/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah membentuk dan mengangkat 24 anggota Dewan Kesehatan Konasara. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surar Keputusan (SK) Bupati nomor 136 tahun 2017.
Dewan Kesehatan Konasara itu sendiri bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) difasilitasi kesehatan dasar (Puskesmas) dan pelayanan kesehatan lanjutan (Rumah Sakit) kabupaten.
“Dewan Kesehatan ini bertanggungjawab langsung sama Pak Bupati,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan dan Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Konut, Rustam saat pertemuan dengan seluruh Dewan Kesehatan dan Kepala Puskesmas di Aula Dinkes, Kamis (18/5/2017) sore
24 anggota Dewan Kesehatan yang diangkat itu berasal dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang siap berpartisipasi dalam pembangunan di bidang kesehatan, serta dari lembaga sosial masyarakat.
Selain itu, seluruh anggota memiliki dedikasi dan memahami masalah-masalah BPJS, mampu melaksanakan perbuatan hukum, memiliki kompetensi manajemen keuangan serta komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Segala biaya yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, termasuk honor melekat di Dinkes Konut,” ujarnya. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki