Dewan Kode Etik Periksa Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

72
Dewan Kode Etik Periksa Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual
Mahasiswi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) menghadiri undangan klarifikasi dari dewan kode etik UHO. Pemberian klarifikasi berlangsung di gedung rektorat lantai 4 pada Senin (25/7/2022). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dewan kode etik Universitas Halu Oleo (UHO) mengundang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen untuk memberikan klarifikasi dalam sidang kode etik yang dijadwalkan Senin (25/7/2022) hari ini.

Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru mengatakan, pemberian klarifikasi ditujukan untuk mengetahui pasti mengenai kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami korban.

Dewan kode etik juga nanti akan meminta keterangan oknum dosen yang bersangkutan.

“Kalau memang terbukti terjadi pelecehan berarti ranahnya ke pidana karena delik aduannya tentang pelecehan,” katanya ditemui di kampus UHO pada Senin (25/7/2022).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Nanti kita tanya, betulkah yang dilaporkan ini pernah dilakukan? Kalau betul seperti apa dan kalau tidak seperti apa,” tambahnya.

Proses pemeriksaan kedua belah pihak dilakukan secara bertahap. Didahului pemeriksaan terhadap pelapor (korban) kemudian dilanjutkan pada pihak terlapor. Terkait sanksi, dewan kode etik masih menunggu hasil pemeriksaan dalam sidang kode etik.

BACA JUGA :  MA Vonis 1 Tahun Penjara Prof Berlian Dosen UHO Kendari

“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan. Kalau memang terbukti terjadi pelecehan akan berlanjut ke proses hukum,” ungkap mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO itu.

Korban datang menghadiri undangan dewan kode etik didampingi keluarga dan kuasa hukum serta sejumlah organisasi. Tetapi dalam pemeriksaan, para pendamping tidak diizinkan untuk ikut masuk ke ruangan untuk mendampingi korban dalam pemeriksaan. (b)


Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini