Dewan Konut Tunda Bahas RAPBD Perubahan

50
Pelantikan Pejabat Desa Watu Wula Ilegal, Ini Penyebabnya
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan. Seyogyanya, RAPBD-P mulai dibahas pada hari ini (7/9/2015).

Anggota badan anggaran DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan Jum,at (4/9/2015) pekan lalu pihaknya bersama badan musyawarah (Bamus) sudah sepakat jika RAPBD Perubahan akan dibahas hari Senin ini (7/9/2015), namun ada permintaan pemerintah langsung kebanggar tidak melalui komisi lagi untuk dilakukan penundaan.

Rasmin Kamil

“Meski baru hari jum,at kita mulai membahasnya. Namun, jika kita genjot waktunya, minggu depan kita bisa paripurnakan. Karena berbicara perubahan itu hanya merasionalisasi anggaran saja. Kemungkinan ada anggaran yang akan digeser dan bahkan dihapus,” kata Rasmin Kamil.

Ketua DPC PKB Konut itu menambahkan dalam RAPBD-P ada pos anggaran yang akan diproriataskan, seperti anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konut yang total usulannya mencapai Rp.22 Miliar.

“Usulan KPU Konut sebesar Rp.17 Miliar, sementara usulan Panwaslu Konut itu sebesar Rp.3 Miliar. Sedangkan untuk anggaran pengamanan pilkada Konut yang diusulkan itu Rp.2 Miliar, jadi totalnya Rp.22 Miliar dari ketiga lembaga tersebut. Karena pertanggungjawabannya nanti itu masing-masing lembaga yang melakukannya,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini