ZONASULTRA.COM,LASUSUA- Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengukuhkan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) masa bakti 2021-2026 bertempat di Islamic Center Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua, Sabtu (24/4/2021).
Ketua Pengurus Wilayah DMI Sultra Lukman Abunawas dalam sambutannya mengatakan tujuan pembentukan DMI sebagai wadah atau sentra aktivitas ibadah dan menjalin ukhuwah Islamiyah dan memakmurkan masjid.
Kata dia, DMI merupakan salah satu organisasi yang dibentuk sejak 1971 lalu, olehnya itu dewan masjid akan selalu merespon aspirasi yang muncul terkait dengan pengelolaan dan fungsi masjid.
“Jadikanlah masjid sebagai pusat tempat ibadah, kegiatan majelis ta’lim, kegiatan pengajian Alquran dan sebagai pusat pembinaan ahlakul karimah serta pusat pengembangan Islam,” kata Lukman Abunawas.
Sementara itu, Bupati Kolut Nur Rahman Umar mengapresiasi terlantiknya pengurus DMI tersebut. Ia berharap bisa mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan program satu hari satu jus yang telah dibuat oleh kelompok di masjid Desa Watuliwu.
“Dari 15 kecamatan, 27 desa dan enam kelurahan di Kolut sudah ada masjid baik musala bisa dijadikan kegiatan-kegiatan keagamaan dan pengembangan masyarakat serta persatuan umat ke depan,” ujarnya.
Ia berharap kepada pengurus DMI yang baru dilantik agar mendorong pengurus untuk membuat program yang terbaik serta keberadaan dewan masjid dinilai sangat penting dalam upaya meningkatkan kemaslahatan umat dan memfungsikan masjid sebagaimana mestinya sesuai syariat Islam.
“Saya berharap DMI memberikan langkah-langkah secara optimal segera menyusun program kerja yang sesuai program pemerintah daerah,” tandasnya. (B)