ZONASULTRA,COM, TIRAWUTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka agar transparan dan lebih proaktif dalam menyelesaikan segala bentuk indikasi korupsi di daerah itu.
“Bila ada laporan masyarakat tentang dugaan korupsi, kejaksaan tidak boleh tinggal diam. Kalau ditangani pun harus dilakukan secara transparan. Harus berikan kepastian hukum, sehingga tercipta keadilan,” Kata anggota DPRD Koltim, Irwnasyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/04/2016).
Seharusnya, Lanjut dia, Kejaksaan harus memberikan perkembangan laporan penanganan pekara kepada pelapor dan masyarakat Koltim. Dengan demikian, tercipta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Bila penanganannya lambat, sambungnya, maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan akan menurun. Karena itu meminta jika dalam suatu kasus ada tersangka, maka harus segera tetapkan segera. Sehingga perkara dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan tidak mengambang. Dengan begitu, seluruh persoalan terselesaikan.
“Kalau ada tindak pidana korupsi harus ditindaklanjuti sebelum persoalan hukum menumpuk di kejaksaan. Jangan didiamkan begitu saja, atau diusut tapi tidak ada perkembangan. Berikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata politisi PPP ini.
Sementara itu, Kajari Kolaka Jefferdian saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya terkait sejumlah proyek bermasalah di daerah itu, enggan untuk memberikan komentar. Bahkan ia memilih tidak berkomentar ketika ditanyai tentang perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi sejumlah proyek pembangunan gedung perkantoran di Koltim. (C)
Penulis : Jaspin
Editor : Rustam