Dewan Minta Pemkot Kaji MoU Pasar Basah Mandonga

119
Dewan Minta Pemkot Kaji MoU Pasar Basah Mandonga
RAPAT - DPRD Kota Kendari memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk mengkaji Memorandum of Understanding (Mou) dengan PT Kurnia terkait pengelolaan Pasar Basah Mandonga. (Rasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk mengkaji Memorandum of Understanding (Mou) dengan PT Kurnia terkait pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

Permintaan ini terungkap setelah dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Kendari, Pemkot Kendari, pedagang, dan PT Kurnia, Selasa (6/10/2020).

Dalam proses RDP, perwakilan dari Kerukunan Pedagang Pasar Basah Mandonga, Asis Keisman mengatakan, impian setiap pedagang di pasar tentu ingin mendapatkan keuntungan. Tetapi realitanya, dirinya sudah berdagang di Pasar Basah Mandonga selama kurang lebih 17 tahun, namun kondisinya tidak berubah.

“Manajemen pengelola Pasar Basah Mandonga ini boleh dikatakan hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan fasilitas yang mereka sediakan buat pedagang. Untuk itu, kami inginkan DPRD Kota Kendari bisa memperjuangkan aspirasi pedagang agar Pasar Basah Mandonga tidak lagi dikelola PT Kurnia ,” ujarnya di ruang rapat DPRD Kota Kendari.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

Terlebih lagi, ungkapnya, MoU Pemkot dan PT Kurnia sudah banyak dilanggar. Mulai dari tempat parkir dijadikan tempat menjual, kemudian pencantolan listrik Pasar Basah Mandonga untuk memenuhi kebutuhan pedagang di Pasar Korem.

Untuk itu, menurutnya, sudah menjadi keharusan DPRD Kota Kendari mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak kerja sama antara PT Kurnia dan Pemkot Kendari.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, dari hasil RDP ini pihaknya menemukan beberapa pelanggaran PT Kurnia yang harus ditindaklanjuti.

Pihaknya saat ini menunggu tim verifikasi terhadap MoU PT Kurnia dan Pemkot Kendari. Kalau nantinya hasil verifikasi diperbolehkan mencabut izin maka DPRD Kota Kendari akan memberikan rekomendasi pemberhentian kerja sama.

“Kalau kami berharap hasil kajian pemkot sudah ada satu minggu ke depan. Sehingga kita bisa mengambil langkah yang tegas dengan pencabutan izin operasi PT Kurnia,” ujarnya. (b)

 


Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini