Di Buton, Tak Ada Peredaran Tablet PCC

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pasaarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ramli Code
Ramli Code

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pasaarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ramli Code memastikan, tidak ada peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di daerah itu.

 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pasaarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ramli Code
Ramli Code

Dia menjelaskan, peredaran pil yang dapat menyebabkan pemakainya berhalusinasi itu sudah mulai ditarik sejak tahun 2015 lalu. Dan hingga kini, sudah tidak ada lagi yang menjualnnya di daerah itu.

Pernyataan Ramli itu dikemukakan menyusul adanya puluhan anak yang terpaksa mendapatkan perawatan medis di berbagai rumah sakit di Kota Kendari setelah mengkonsumsi pil PCC. Bahkan, sebagian diantaranya ada yang meninggal dunia.

Menurutnya, pil itu banyak digunakan sebagai obat penghilang nyeri, namun perolehannya harus menggunakan resep dokter. Dalam beberapa kasus, pasien yang mengkonsumsi pil ini mengakibatkan lupa ingatan.

Bahkan, penggunaan pil ini secara berlebihan bisa mengakibatkan kematian. Kata dia, akibat dari pemakaian pil PCC yang kelebihan dosis, gejalannya seperti orang tidak normal.

(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)

“Dia terlihat stres, bahkan memberontak seperti orang gila. Sekarang kami selalu mengawasi peredaran obat tersebut agar tidak terjadi di Buton,” ucap Ramli, Jumat (15/9/2017).” katanya.

Dia berharap, masyarakat di Buton selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penggunaan pil PCC ini.

Sebelumnya, sejak hari Selasa (12/9/2017) hingga hari ini, Jum’at (15/9/2017), puluhan anak remaha di kota Kendari dan kabupaten Konawe dinyatakan hilang kesadarannya setelah mengkonsumsi pil PCC. (D)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini