Di Muna UN dan UAS Ditiadakan, Kelulusan Siswa Tergantung Nilai Rapor

1.911 Siswa SMA Sederajat di Bombana Siap Hadapi UN
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,RAHA– Penghapusan Ujian Nasional (UN) tahun 2021 akibat pandemi Covid-19, kelulusan siswa di Kabupaten Muna tergantung pada nilai rapor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Ashar Dulu mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) penerapan proses belajar mengajar ditengah pandemi ujian nasional ditiadakan. Kata Ashar kelulusan siswa hanya merangkum nilai setiap semester hasil dari belajar online lalu diakumulasi menjadi nilai UN.

“Tidak UN dan UAS. Semua tugas sekolah yang dikerjakan di rumah selama masa pandemi diakumulasi jadi nilai ujian dan semester,” terang Ashar Dulu, Jumat (5/3/2021).

Setiap siswa kata Ashar baik dari tingkat SD hingga SMA tergantung penilaian rapornya. “Nilai ijazahnya nanti sesuai nilai pada rapor,” timpalnya.
Meski tak ada UN dihapus, para siswa juga berpotensi tidak lulus jika nilai rapornya rendah.

Dirinya juga menjelaskan hingga kini metode belajar mengajar di Muna dibagi dua. Sekitar 10 persen secara online dan 90 persen offline.

Hampir semua sekolah di kecamatan menerapkan offline. Siswa diizinkan belajar di sekolah, namun waktunya dibatasi hanya dua jam.

Namun Ashar juga prihatin dengan kondisi pendidikan selama tahun 2020 hingga saat ini. Belajar mengajar selama pandemi memang bukan proses metodologi belajar yang baik. Ini hanya alternatif karena kondisi pandemi.

“Memang ini berdampak dengan kecerdasan anak. Jika tidak terkontrol penggunaan handphone berlebihan oleh siswa yang belajar online berdampak pada kecerdasan anak yang menurun,” tambahnya. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Surahmin